Polisi Tangkap Penyebar Ujaran Kebencian Resbob

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Polisi Tangkap Penyebar Ujaran Kebencian Resbob

P Aditya Prakasa • 15 December 2025 17:16

Bandung: Polisi menemukan keberadaan dan menangkap penyebar ujaran kebencian melalui media sosial, Adimas Firdaus alias Resbob. Saat ini yang bersangkutan tengah dalam perjalanan dari Jawa Timur menuju Jakarta bersama penyidik dari Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan penyidik menangkap Resbob di daerah Jawa Timur. 

"Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur saat ini dibawa ke Jakarta dan nanti ke Bandung," kata Hendra saat dikonfirmasi, Senin, 15 Desember 2025.

Baca Juga :

Farhan Minta Warga Jawa Barat Tak Terpancing Ujaran Kebencian Youtuber Resbob

Hendra mengatakan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan oleh penyidik dari Polda Jawa Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan di Jakarta selesai, maka akan dipindahkan ke Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (24/11/2025). ANTARA/Rubby Jovan.


Sebelumnya kasus ini bermula dari Youtuber dengan nama akun Resbob diketahui bernama Adimas Firdaus yang tengah melakukan live streaming. Tiba-tiba, pelaku berkata-kata kasar terhadap suporter klub Persib Bandung Viking. Tidak hanya itu, pelaku pun berkata-kata kasar terhadap suku Sunda.

Tidak lama berselang, pelaku meminta maaf melalui akun media sosialnya. Dia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat melakukan live streaming di Surabaya, Jawa Timur. Dia mengaku tidak sadar saat mengucapkan hal tersebut sebab tengah mengonsumsi minuman keras.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)