Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Foto: Metrotvnews.com/Yurike.
Polda Metro Jaya Dalami Motif Pria Tendang Wanita di Mal Jakpus
Anggi Tondi Martaon • 18 September 2026 17:37
Jakarta: Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap RS, 44, pelaku yang menendang seorang pelanggan wanita di area food court salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat (Jakpus). Motif pelaku didalami.
"Motif masih didalami karena yang bersangkutan baru diamankan subuh dini hari. Terkait alkohol, dinyatakan tidak terpengaruh, yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dikutip dari Antara, Jumat, 18 September 2026.
Budi menjelaskan peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Rabu sore, 16 September 2026. Korban yang sama sekali tidak mengenal pelaku itu tiba-tiba ditendang dari belakang hingga tersungkur saat sedang berdiri mengantre di sebuah stan makanan.
Akibat insiden mendadak tersebut, korban mengalami guncangan psikologis dan trauma berat. Pihak kepolisian telah menyiapkan langkah pendampingan psikologis serta mengarahkan korban untuk menjalani visum et repertum guna memastikan ada atau tidaknya luka fisik akibat benturan.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya pihak manajemen food court dan kerabat pelaku yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), serta menyita rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk dianalisis lebih lanjut.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar memberikan ruang kepada tim penyidik sehingga dapat menuntaskan penanganan perkara tersebut secara komprehensif, paripurna, dan tervalidasi.
.jpg)
Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap R, 44, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas.
"Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian," kata Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim.
Dia mengatakan terduga pelaku telah diamankan oleh petugas di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.55 WIB. Penyidik juga telah memeriksa empat orang saksi untuk memperjelas konstruksi perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya.