Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.
Kejagung Periksa 200 Saksi Kasus Korupsi MBG
Muhammad Adyatma Damardjati • 18 September 2026 12:09
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa ratusan saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Proses pengungkapan perkara masih terus berlanjut.
"Penyidikan tetap berlanjut dan penyidik Gedung Bundar sedang fokus menuntaskan perkara yang sudah tersangka beberapa yang TPA MBG. Sudah pemeriksaan lebih dari 200 orang saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 September 2026.
"Ya, sudah beberapa, semuanya diperiksa," kata Anang.
Anang juga membenarkan adanya dugaan jual beli atau titip proyek Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam perkara ini. Dugaan tersebut masuk dalam materi pokok perkara yang tengah didalami penyidik.
Namun, Anang belum memerinci berapa banyak titik SPPG yang terindikasi dalam dugaan jual beli proyek tersebut. Menurutnya, detail perkara akan terungkap saat persidangan.
"Saya tidak hafal. Nanti kita lihat. Karena itu sudah masuk materi pokok perkara. Kalau nanti mudah-mudahan cepat diberkas, cepat di-P21, cepat dilimpahkan, biar cepat sidangnya," kata Anang.

Ilustrasi petugas saat menyiapkan hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Rubby Jovan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian dan kejaksaan telah melakukan penyitaan aset untuk memulihkan kerugian keuangan negara. Namun, jumlah kerugian negara yang ditimbulkan masih menunggu hasil penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kita juga sudah melakukan penerusan terhadap aset-aset. Penyitaan dalam rangka memulihkan kerugian negara. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera keluar penghitungan kerugian negara dari BPKP," ujar Anang.