Italia Desak Eropa Hadapi Kekerasan Pemukim Israel ke Warga Palestina

Warga Palestina di Tepi Barat yang wilayahnya terancam dicaplok Israel. Foto: Anadolu

Italia Desak Eropa Hadapi Kekerasan Pemukim Israel ke Warga Palestina

Fajar Nugraha • 17 September 2026 12:15

Istanbul: Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani menyerukan langkah di tingkat Eropa untuk menekan kekerasan yang dilakukan pemukim Israel di Tepi Barat.

Tajani menekankan perlunya langkah di tingkat Eropa “untuk menargetkan aktivitas dan sumber pendanaan pemukim yang melakukan kekerasan secara terarah dan efektif”.

“Langkah-langkah nasional memiliki landasan hukum yang lemah, dengan risiko dampaknya terbatas dan mudah dielakkan. Ini juga menjadi alasan mengapa hanya tujuh negara Uni Eropa yang mengumumkan langkah-langkah seperti yang diumumkan Inggris, Prancis, dan Kanada,” kata Menlu Tajani kepada Dewan Perwakilan Rakyat Italia, menurut surat kabar Il Sole 24 Ore.

Ia mengingatkan bahwa perluasan permukiman ilegal merupakan hal yang “tidak dapat diterima”, seraya menegaskan bahwa tidak seorang pun dapat menoleransi kekerasan oleh pihak yang menduduki wilayah.

“Tidak seorang pun dapat membenarkan tindakan yang merusak prospek solusi dua negara,” imbuh Menlu Tajani, dilansir dari Antara, Kamis 17 September 2026.

“Pertanyaannya adalah alat apa yang harus digunakan untuk memberikan dampak nyata terhadap perilaku tersebut. Kami yakin bahwa untuk persoalan semacam ini, satu-satunya kerangka hukum dan politik yang efektif adalah kerangka Uni Eropa,” kata Tajani.

Ia memperingatkan bahwa hanya respons Eropa yang bersatu yang dapat menjamin langkah-langkah yang efektif dan konsisten.

Tajani mengatakan, Italia sebelumnya telah mendukung tiga putaran sanksi yang menargetkan pemukim Israel dan organisasi yang mendukung aktivitas mereka. Italia juga termasuk negara yang mendukung paket sanksi keempat yang saat ini sedang dibahas.

Ia menambahkan bahwa Italia akan terus berkoordinasi dengan negara-negara mitra di Uni Eropa untuk mengidentifikasi langkah-langkah tambahan dalam pertemuan-pertemuan mendatang, termasuk terkait permukiman ilegal dan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengannya.

“Tujuan kami adalah mengakhiri kekerasan pemukim, menghentikan perluasan permukiman, dan mempertahankan satu-satunya prospek politik untuk perdamaian yang langgeng: dua negara yang dapat hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan,” kata Tajani.

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Kaja Kallas, Selasa 15 September, juga mengatakan bahwa blok tersebut sedang membahas sanksi tambahan terhadap pemukim Israel di tengah meningkatnya perluasan permukiman ilegal, pengungsian paksa, dan tingkat kekerasan pemukim yang mencapai rekor di Tepi Barat yang diduduki.

Sejak 1967, Israel telah menduduki Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Masyarakat internasional menganggap permukiman Israel yang dibangun di wilayah pendudukan ilegal berdasarkan hukum internasional, sementara Tel Aviv menolak pandangan tersebut.

Sekitar 750.000 pemukim Israel tinggal di 156 permukiman ilegal dan 360 pos permukiman di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur yang diduduki, dan disebut melakukan serangan yang bertujuan memaksa warga Palestina meninggalkan wilayah tersebut.

(Fajar Nugraha)