Kabut Asap Memburuk, Pemkot Samarinda Terapkan PJJ hingga 19 September

Kabut menyelimuti kawasan Teras Samarinda, Kaltim. ANTARA/HO-Dani

Kabut Asap Memburuk, Pemkot Samarinda Terapkan PJJ hingga 19 September

Whisnu Mardiansyah • 17 September 2026 16:27

Samarinda: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur, mengalihkan kegiatan belajar mengajar tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan. Kebijakan tersebut diterapkan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

"Penghentian sementara kegiatan belajar mengajar tatap muka ini kami alihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh terhitung 17 hingga 19 September 2026," kata Pelaksana Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Ibnu Araby di Samarinda, seperti dilansir Antara, Kamis, 17 September 2026.

PJJ diberlakukan untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak (TK), pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Keputusan tersebut diambil setelah Disdikbud Samarinda menerima rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Pemkot juga melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kota Samarinda.

"Penerapan PJJ ini merupakan komitmen bersama pemerintah daerah untuk melindungi keselamatan para siswa serta tenaga kependidikan dari paparan asap," ujar Ibnu Araby.
 


Guru Tetap Jalankan Tugas

Selama kegiatan belajar mengajar tatap muka dihentikan, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan. Pelaksanaan tugas dilakukan secara bergilir melalui skema penugasan yang telah diatur.

Sementara itu, pembelajaran secara daring diarahkan pada pemberian tugas terstruktur, kegiatan literasi, serta penguatan karakter peserta didik. Sekolah diminta tetap menjaga beban pembelajaran agar tidak berlebihan.

"Kepala sekolah kami minta mengoptimalkan saluran komunikasi daring bersama orang tua guna memantau aktivitas serta kedisiplinan belajar mandiri siswa," tutur Ibnu Araby.

Pemkot Samarinda juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak selama kebijakan PJJ diterapkan. Para siswa diimbau tetap berada di rumah dan membatasi kegiatan di luar ruangan.

Pembatasan tersebut ditujukan untuk mengurangi risiko paparan kabut asap serta potensi gangguan kesehatan akibat kondisi udara.


Ilustrasi penanganan karhutla. Foto: dok. Medcom. 


"Para siswa dianjurkan menerapkan pola hidup bersih sehat, memperbanyak minum air putih, serta wajib mengenakan masker saat terpaksa keluar rumah," kata Ibnu Araby.

Pihak sekolah juga diminta mengingatkan orang tua untuk segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami gejala gangguan pernapasan.

Pemkot Samarinda bersama instansi teknis terkait terus melakukan pemantauan kondisi udara selama penerapan PJJ. Perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menjadi salah satu hal yang dipantau secara berkala.

Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi kebijakan pembelajaran selama kondisi kabut asap berlangsung.

"Evaluasi mengenai potensi perpanjangan PJJ atau kembalinya sekolah tatap muka akan diputuskan berdasarkan arahan lanjutan Wali Kota Samarinda," tegas Ibnu Araby.

Untuk sementara, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di seluruh satuan pendidikan di Samarinda dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh pada 17–19 September 2026.

(Whisnu M)