Akibat Karhutla Kualitas Udara Samarinda Sangat Buruk, TK-SMP Belajar Daring

Berdasarkan data Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Kalimantan Timur, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Samarinda hari ini mencapai angka 357 akibat kabut tebal yang menyelimuti kota. ( ANTARA/ HO- Diskominfo Kaltim).

Akibat Karhutla Kualitas Udara Samarinda Sangat Buruk, TK-SMP Belajar Daring

Lukman Diah Sari • 17 September 2026 15:40

Samarinda: Kualitas udara di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), menurun tajam hingga berstatus Sangat Buruk. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat menembus angka 357 pada Kamis pagi, 17 September 2026, imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kaltim, Muhammad Yunus, memaparkan pihaknya telah memantau stasiun kualitas udara di Jalan Ahmad Dahlan, Samarinda, sejak 14 hingga 17 September 2026. Hasilnya, polusi udara terpantau melonjak pada dini hari hingga pagi.

"Sejumlah parameter pencemar juga tercatat tinggi. Konsentrasi PM2,5 mencapai 194,42 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan PM10 mencapai 306,65 µg/m³. Gas sulfur dioksida (SO2) juga beberapa kali terpantau melampaui batas paparan aman satu jam," kata Yunus, di Samarinda, Kamis, 17 September 2026.

Yunus menjelaskan, hal ini terindikasi akibat dampak siklikal karhutla di sekitar Samarinda. Angin dominan dari timur laut dan timur membawa masuk kabut asap ke kawasan perkotaan.

Lonjakan polutan terjadi mulai pukul 02.00 WITA. Fenomena inversi suhu membuat udara dingin di permukaan menjebak polutan, termasuk partikulat halus asap karhutla, sehingga konsentrasinya meningkat tajam.

"Berdasarkan pola pemantauan empat hari terakhir, kualitas udara diperkirakan masih dapat memburuk pada malam hingga dini hari, dan membaik secara fluktuatif pada siang hari ketika lapisan inversi mulai pecah akibat sinar matahari," terangnya.

Ilustrasi: Asap akibat karhutla di Kelurahan Sepan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim pada 19 Agustus 2026 (Antara/ HO- BPBD PPU)

Mengantisipasi gangguan pernapasan, warga diimbau membatasi aktivitas luar ruangan dan menutup rapat ventilasi rumah saat kabut menebal. Jika terpaksa keluar, warga dianjurkan memakai masker N95, KN95, atau KF94, serta segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami sesak dada, batuk keras, atau iritasi mata.

Sekolah Daring Diterapkan

Merespons bahaya kabut asap, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengizinkan sekolah mengalihkan belajar tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring. Langkah ini memprioritaskan keselamatan kesehatan pelajar.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Plt Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby, langsung menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5/9187/100.01/2026.

Melalui edaran itu, Pemkot Samarinda resmi menghentikan sementara sekolah tatap muka dan mewajibkan pembelajaran daring penuh untuk seluruh TK/PAUD, SD, dan SMP di Kota Samarinda pada 17 hingga 19 September 2026.

(Lukman Diah Sari)