Penangkapan. Foto: Ilustrasi Medcom.id
OTT di Depok, KPK Tangkap 7 Orang Termask Ketua dan Wakil PN
Candra Yuri Nuralam • 6 February 2026 18:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat. Sebanyak tiga di antaranya pejabat Pengadilan Negeri Depok.
"Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Februari 2026.
Budi enggan memerinci nama-nama orang yang ditangkap dalam OTT. Dua pejabat pengadilan yang diangkut yaitu Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok.
"Sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Budi.
.jpeg)
Ilustrasi penangkapan. Foto: MI
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam saat menangkap pihak tertentu dalam OTT. Status hukum mereka akan dibeberkan melalui konferensi pers.