Jaktim Mulai Pematangan Lahan Petak Makam Baru di TPU Kebon Nanas

Ilustrasi TPU. Foto: Antara.

Jaktim Mulai Pematangan Lahan Petak Makam Baru di TPU Kebon Nanas

Anggi Tondi Martaon • 27 January 2026 18:04

Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mulai melakukan pematangan lahan petak makam baru di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara. Hal itu disampaikan Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, saat meninjau di TPU Kebon Nanas.

"Setelah dilakukan pembersihan lahan dan pembongkaran bangunan warga relokasi, saat ini TPU Kebon Nanas sudah siap untuk dilakukan pematangan lahan petak makam oleh Suku Dinas Pertamanan," kata Munjirin, dikutip dari Antara, Selasa, 27 Januari 2026. 

Pematangan dilakukan setelah seluruh tahapan pengembalian fungsi lahan dan relokasi warga terdampak relokasi dinyatakan rampung. Pematangan lahan petak makam merupakan tindak lanjut Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengembalian Fungsi dan Pematangan Lahan TPU di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelum memasuki tahap pematangan lahan, pemerintah daerah telah melalui proses panjang yang dilakukan secara bertahap dan humanis. Dimulai dari pendataan warga, sosialisasi, relokasi ke rumah susun hingga penyampaian surat imbauan dan surat peringatan sesuai ketentuan.

Relokasi warga di kawasan Kampung Ujung RT 15 RW 02 dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, pada 6 Januari 2026 sebanyak 22 kepala keluarga dan kedua pada 12 Januari 2026 sebanyak 46 kepala keluarga serta tahap ketiga hari ini sebanyak sembilan kepala keluarga (KK).

"Sementara itu, 26 kepala keluarga lainnya memilih pindah secara mandiri," ujar Munjirin.

Selain hunian, warga yang direlokasi mendapatkan bantuan pendukung berupa modal usaha senilai Rp500 ribu, paket kebutuhan pokok, paket perlengkapan kebersihan dasar (hygiene kit), dan sebagainya.

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) memastikan seluruh proses relokasi dilakukan dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

Selain itu, Munjirin menambahkan pematangan lahan petak makam ini diharapkan dapat segera meningkatkan kapasitas layanan pemakaman di Jaktim. Dari hasil pematangan lahan di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober, Kelurahan Rawa Bunga, diperkirakan akan tersedia sekitar 1.000 petak makam baru.

"Ini menjadi bagian dari upaya kami dalam memastikan pelayanan pemakaman bagi warga Jakarta Timur dapat berjalan dengan baik dan tidak terkendala keterbatasan lahan," ujar Munjirin.

Ilustrasi TPU. Foto: Metrotvnews.com/Whisnu.

Menjirin mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari dinas teknis terkait, aparat kewilayahan, hingga Forkopimko Jakarta Timur yang telah mendukung kelancaran proses pengembalian fungsi dan pematangan lahan TPU. 

Dengan dimulainya pematangan lahan petak makam ini, Munjirin berharap TPU Kebon Nanas dapat segera kembali beroperasi penuh sebagai TPU bagi warga Jakarta, khususnya Jaktim.

"Tentunya sejalan dengan visi pembangunan kota yang tertib, berkelanjutan dan berorientasi pelayanan publik," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Jaktim telah melakukan relokasi terhadap 73 KK warga yang tinggal di TPU Kebon Nanas ke enam rumah susun (rusun) pada Senin, 12 Januari 2026. Warga yang direlokasi akan menempati sejumlah rusunawa yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta, di antaranya Rusun Pulogebang, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Muara, Pondok Bambu, Pulojahe, hingga Rusun Perkampungan Industri Kecil (PIK).

Sementara itu, warga yang masih berstatus bujangan dipindahkan ke Rusun PIK. Pemkot Jaktim sebelumnya juga telah memberikan batas waktu relokasi hingga 12 Januari 2026.

Diperkirakan, dari total sekitar 3.700 meter persegi (m2) lahan yang ditempati warga, pemerintah dapat membangun sekitar 1.000 petak makam baru.

Adapun sebagian besar warga tercatat telah menempati lokasi tersebut selama 15 hingga 20 tahun. Bagi warga yang ber-KTP DKI, pemerintah menyediakan hunian pengganti di sejumlah rusunawa milik Pemprov DKI Jakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)