Kondisi banjir di Kota Pekanbaru ketika hujan deras melanda. ANTARA/HO-Pemko Pekanbaru
Silvana Febiari • 2 December 2025 23:30
Pekanbaru: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Langkah ini diambil sebagai antisipasi bencana di tengah musim hujan yang saat ini melanda daerah tersebut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal mengatakan status siaga darurat bencana hidrometeorologi tersebut ditetapkan mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.
"Kami sudah melakukan mitigasi daerah rawan bencana banjir dan longsor di kabupaten/kota se-Riau. Mengingat saat ini Riau sudah memasuki musim hujan, dan diperkirakan berlangsung sampai Januari mendatang," katanya, dikutip dari Antara, 2 Desember 2025.
Baca Juga :
