Puing sisa bencana banjir bandang di Sumatra. Foto: Dok Antara
Candra Yuri Nuralam • 5 December 2025 16:43
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH), terbang ke wilayah Sumatra untuk mengecek pembalakan liar. Kejagung tidak segan memproses hukum pihak tertentu jika menemukan pelanggaran hukum.
"Yang jelas kalau memang nanti ditemukan ada pihak-pihak yang terlibat melakukan tindak pidana, pasti akan diproses secara hukum, pastinya," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Desember 2025.
Anang mengatakan, Satgas PKH sedang mencari bukti pembabatan liar di sejumlah hutan di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, saat ini. Kesimpulan sementara dari data yang sudah didapat belum bisa dipublikasikan.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metro TV/Candra