KPK Tanya Biaya Haji ke Pengusaha untuk Pemulihan Kerugian

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Metrotvnews.com/Candra

KPK Tanya Biaya Haji ke Pengusaha untuk Pemulihan Kerugian

Candra Yuri Nuralam • 16 April 2026 09:05

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan memeriksa pihak swasta dalam dua pekan terakhir dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Pada perkara ini, penyidik fokus mendalami harga yang ditawarkan perusahaan kepada masyarakat untuk berhaji pakai kuota tambahan.

"Karena memang praktik di lapangan jual beli, mekanisme dan nilai penjualan kuota itu beragam, sehingga kami butuh untuk melakukan pendalaman kepada setiap PIHK yang melakukan penjualan atau pengolahan kota haji khusus," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis, 16 April 2026.

Budi mengatakan perbedaan harga dalam perjalanan haji dengan kuota tambahan didasari fasilitas yang diberikan travel kepada jemaah. Uang hasil penjualan kuota itu bakal diminta untuk pengembalian kerugian negara.

KPK menyebut uang hasil keuntungan perjalanan haji tersebut tidak sah. Sebab, kuota yang didapat didasari tindak pidana rasuah yang tengah diusut.

"Kami masih fokus terkait dengan upaya optimalisasi aset recovery dari dugaan ilegal gain atau keuntungan yang tidak sah yang diperoleh atau diterima oleh para PIHK atau biro travel dalam pengisian kuota haji khusus tersebut," ujar Budi.

Baca Juga: 

Rasuah Kuota Haji Didalami KPK melalui Pemanggilan 6 Saksi


Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)