Info Lokasi dan Jadwal Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling DKI Hari Ini

Ilustrasi Mobil Klinik Hewan Keliling DKI Jakarta. Foto: Dok Pemprov DKI Jakarta.

Info Lokasi dan Jadwal Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling DKI Hari Ini

Anggi Tondi Martaon • 13 August 2026 06:40

Jakarta: Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) DKI Jakarta kembali menggelar layanan Mobil Klinik Hewan Keliling pada Kamis, 13 Agustus 2026. Layanan ini tersebar di lima wilayah.

"Berikut jadwal layanan untuk hari Selasa, 11 Agustus 2026, yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta," tulis akun Instagram resmi Pusyankeswannak DKI Jakarta @pusyankeswannak.jakarta, dikutip Kamis, 13 Agustus 2026.

Berikut info lokasi dan jadwal pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling hari ini, yaitu:

  • Jakarta Pusat: Kantor Kelurahan Senen
  • Jakarta Utara: Kantor Kelurahan Semper Barat
  • Jakarta Barat: Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kembangan
  • Jakarta Selatan: Kantor Kelurahan Grogol Utara
  • Jakarta Timur: Gedung Linggarjati
Layanan pemeriksaan kesehatan hewan ini beroperasi mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB. Waktu istirahat petugas pada pukul 12.00 sampai 13.00 WIB. 

Fasilitas ini menghadirkan layanan kesehatan hewan yang lengkap. Mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium, USG, sterilisasi, hingga bedah minor.

Pelayanan kesehatan hewan ini dikenakan biaya, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Ilustrasi Mobil Klinik Hewan Keliling. Foto: Antara.

Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35.000. Sementara, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70.000, sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing sebesar Rp100.000.

Tarif yang sama, yakni Rp100.000, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi.

Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing. Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200.000.

Selanjutnya, untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100.000 per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75.000 per contoh per jenis pemeriksaan.

(Anggi Tondi)