Ditjenpas Pindahkan 15 Napi Lapas Salemba ke Nusakambangan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan warga binaan berisiko tinggi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba ke Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu, 26 November 2025. Foto: Antara/HO-Ditjenpas.

Ditjenpas Pindahkan 15 Napi Lapas Salemba ke Nusakambangan

Anggi Tondi Martaon • 26 November 2025 18:14

Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 15 orang warga binaan atau narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba ke Nusakambangan. Mereka yang dipindahkan ialah napi berstatus risiko tinggi.

Langkah itu dilakukan dalam rangka memperkuat stabilitas keamanan dan sinergi pengawasan. Pemindahan dilaksanakan dengan standar pengamanan ketat dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan penempatan warga binaan sesuai tingkat risiko.

"Pemindahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan regional, khususnya di wilayah Nusakambangan yang menjadi pusat penempatan narapidana berisiko tinggi,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso, dikutip dari Antara, Rabu, 26 November 2025.

Para narapidana itu diberangkatkan dari Lapas Salemba menuju Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah. Proses pemberangkatan dilakukan dengan pengawalan Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas Lapas Salemba, serta aparat kepolisian.

Baca juga: Warga Binaan di Lapas Garut Produksi Konfeksi Pakaian dan Tas

Setibanya di Nusakambangan, Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban melakukan pemeriksaan administrasi dan identitas. Hal itu dilakukan sebelum warga binaan berisiko tinggi itu diteruskan menuju Lapas Karanganyar.

Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan mengatakan seluruh rangkaian pemindahan berjalan aman dan sesuai prosedur operasional standar. Proses pemindahan menerapkan prinsip deteksi dini dan sinergi penuh dengan seluruh aparat di lapangan. 

"Pemindahan ini berjalan tertib dan kondusif sebagai wujud kesiapsiagaan pemasyarakatan dalam mengelola keamanan Nusakambangan," kata Irfan.

Ditjenpas menyatakan langkah pemindahan ini merupakan dukungan terhadap Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat keamanan nasional.

Langkah ini juga merupakan implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Khususnya dalam hal mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas (overcapacity) dan kepadatan berlebih (overcrowding) di dalam lapas.

Ditjenpas berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi berkelanjutan. Sehingga, seluruh kegiatan pemindahan, pembinaan, dan pengamanan dapat berjalan profesional, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)