Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan warga binaan berisiko tinggi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba ke Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu, 26 November 2025. Foto: Antara/HO-Ditjenpas.
Anggi Tondi Martaon • 26 November 2025 18:14
Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 15 orang warga binaan atau narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba ke Nusakambangan. Mereka yang dipindahkan ialah napi berstatus risiko tinggi.
Langkah itu dilakukan dalam rangka memperkuat stabilitas keamanan dan sinergi pengawasan. Pemindahan dilaksanakan dengan standar pengamanan ketat dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan penempatan warga binaan sesuai tingkat risiko.
"Pemindahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan regional, khususnya di wilayah Nusakambangan yang menjadi pusat penempatan narapidana berisiko tinggi,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso, dikutip dari Antara, Rabu, 26 November 2025.
Para narapidana itu diberangkatkan dari Lapas Salemba menuju Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah. Proses pemberangkatan dilakukan dengan pengawalan Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas Lapas Salemba, serta aparat kepolisian.
| Baca juga: Warga Binaan di Lapas Garut Produksi Konfeksi Pakaian dan Tas |
