Proses pemantauan awal Ramadhan yang dilakukan oleh Kemenag Sulsel, Badan Hisab Rukyat, BMKG Makassar dan lainnya, di Observatorium Menara Iqra Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 17 Februari 2026. Metrotvnews.com/Muhammad Syawalu
Hilal Tak Terlihat di Makassar, Kemenag Sulsel Tunggu Sidang Isbat Pemerintah
Muhammad Syawaluddin • 17 February 2026 17:32
Makassar: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar bersama Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan melakukan pemantauan hilal awal Ramadan 1447 H. Pengamatan dilakukan di Observatorium Menara Iqra Universitas Muhammadiyah Makassar, Selasa, 17 Februari 2026.
Rukyatul hilal ini dilaksanakan oleh Kemenag Sulsel, Badan Hisab Rukyat, BMKG Makassar, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Koordinator Bidang Observasi BMKG Wilayah IV Makassar, Jamroni, mengatakan bahwa berdasarkan pemantauan tim BMKG menggunakan teleskop refraktor yang dilengkapi kamera pencitraan digital serta perangkat lunak pemetaan langit, hilal tidak dapat terlihat.
"Hilal tidak mungkin teramati," katanya di sela-sela pengamatan hilal awal Ramadan, Selasa, 17 Februari 2026.
Ia menjelaskan kondisi tersebut terjadi karena bulan yang akan diamati lebih dahulu terbenam daripada matahari. Akibatnya, bulan tidak lagi terkena cahaya matahari saat posisi matahari terbenam.
"Karena yang kita amati adalah bulan yang terkena cahaya matahari. Nah, ini posisinya karena bulan lebih dahulu tenggelam, maka dia tidak akan terkena cahaya matahari," jelasnya.
Jamroni menambahkan kondisi seperti ini disebut negatif. Secara ruqyah, hilal kemungkinan tidak dapat diamati karena tidak memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
"Ini sudah minus, sudut elongasi tidak tercapai, maka semuanya tidak terpenuhi secara kriteria MABIMS. Jadinya tidak teramati, baik secara perhitungan hisab maupun ruqyah," ungkapnya.
Meski demikian, untuk penentuan atau keputusan awal Ramadan, pihaknya tetap menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia. Kakanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Ali Yafid, menjelaskan secara historis sidang isbat selalu menjadi rujukan bangsa Indonesia dalam menentukan awal Ramadan dan Idulfitri.
Dalam dua tahun terakhir memang terjadi dinamika perbedaan penentuan awal Ramadan di tengah masyarakat, namun Kemenag terus berupaya untuk mempertemukan berbagai pandangan.
.jpg)
Pemantauan hilal ilustrasi. Dok Metrotvnews.com
"Kalau kita lihat sejarah bangsa Indonesia, sidang isbat selalu menjadi faktor penentu Lebaran dan puasa. Dalam dua tahun terakhir memang ada perkembangan dan perbedaan, tetapi pemerintah dalam hal ini Kemenag berusaha menjadi media penyatu dalam penentuan hari penting keagamaan," ujarnya.
Ia menjelaskan perbedaan metode antara ormas Islam merupakan bagian dari khazanah fikih yang telah lama dikenal. Muhammadiyah, misalnya, menggunakan hisab sebagai penentu utama dan rukyat sebagai konfirmasi. Sementara ormas Islam lainnya menjadikan rukyat sebagai dasar utama dengan dukungan hisab.
"Kementerian Agama sebagai perwakilan pemerintah tentunya perlu konfirmasi secara langsung dengan melihat posisi hilal dan memutuskan melalui sidang isbat," tegasnya.