Kuasa hukum korban pelecehan seksual. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Oknum Guru di SLB Negeri di Yogyakarta Diduga Lecehkan Siswa
Ahmad Mustaqim • 20 February 2026 15:44
Yogyakarta: Seorang siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Yogyakarta diduga menjadi korban pelecehan seksual. Terduga pelaku merupakan gurunya di sekolah. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Yogyakarta.
"Hari ini kami melaporkan dugaan pelecehan seksual di SLB kepada Polresta Yogyakarta," kata salah seorang pengacara korban, Hilmi Miftahzen di Yogyakarta pada Jumat, 20 Februari 2026.
Kasus itu diduga terjadi medio November-Desember 2025. Korban yang duduk di bangku SLB tingkat SMP tersebut telah menceritakan kejadian tersebut kepada orang terdekat. Peristiwa itu diduga terjadi di lingkungan sekolah.
Korban yang kini berusia 17 tahun juga sempat bercerita saat diajak ke Polsek Umbulharjo. Aksi tidak terpuji sang guru diduga tidak hanya dilakukan sekali saja.
"Pengakuannya itu memang beberapa kali. Cuma beberapa kalinya kita belum tahu," ujarnya.
Menurutnya, apa yang diduga dilakukan oleh guru berinisial I terhadap siswanya tersebut sangat tidak pantas. Mengingat, siswa tersebut dikenal sebagai anak yang rajin belajar dan selalu hadir ke sekolah.
"Kami ingin kasus ini cepat diproses supaya pelaku bisa ditindak, kalau memang itu terbukti secara sah dan meyakinkan dia melakukan tindak pidana dan dihukum seberat-beratnya," kata dia.
.jpg)
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Dok. ANTARA/HO.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Ipda Sawitri mengatakan keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut. Saat ini laporan korban masih dalam proses penyelidikan.
"Laporan pihak korban ini akan ditindaklanjuti," ujar Sawitri.