BNPT: Banyak Simpatisan ISIS Disidangkan Selama 2023-2025

Konpers Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Foto: Metro TV/Ardhan Anugrah.

BNPT: Banyak Simpatisan ISIS Disidangkan Selama 2023-2025

Ardhan Anugrah • 30 December 2025 17:25

Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat sebanyak 362 orang terduga teroris telah menjalani proses persidangan sepanjang periode 2023 hingga 2025. Mayoritas dari para pelaku tersebut diketahui terafiliasi dengan jaringan global ISIS.

"362 orang disidangkan selama tiga tahun terakhir. Mayoritas merupakan afiliasi atau simpatisan ISIS dan semuanya laki-laki. Kemudian juga terdapat 11 pelaku perempuan selama tiga tahun terakhir," ujar Kepala BNPT Komjen (Purn) Eddy Hartono di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.
 


Eddy menjelaskan bahwa kondisi penanganan terorisme di Indonesia saat ini masuk dalam kategori 'waspada terkendali'. Meski demikian, ia memastikan aparat penegak hukum dan intelijen tidak lengah dalam melakukan pengawasan.

"Aparat penegak hukum dan aparat intelijen terus memonitor, baik secara terbuka maupun tertutup," tegas Eddy.

Selain proses hukum terhadap ratusan pelaku, BNPT bersama instansi terkait diklaim berhasil mematahkan puluhan rencana aksi teror sebelum sempat dieksekusi. Tercatat ada 27 upaya serangan yang berhasil dicegah sejak 2023 hingga September 2025.

"Artinya dalam tiga tahun ini aparat intelijen dan penegak hukum mampu mencegah terjadinya peristiwa tindak pidana terorisme," ucap mantan Kepala Densus 88 Antiteror Polri tersebut.

Di sisi lain, Eddy mewanti-wanti masyarakat terkait pergeseran pola penyebaran paham radikal melalui ruang digital. Tren ini menunjukkan risiko penggunaan media sosial oleh jaringan terorisme maupun simpatisan global semakin berkembang pesat.


Konpers Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Foto: Metro TV/Ardhan Anugrah.

Berdasarkan data BNPT, ditemukan 137 pelaku yang aktif menyalahgunakan ruang digital untuk aktivitas terorisme. Dari jumlah tersebut, ditemukan fenomena self-radicalization atau radikalisasi mandiri tanpa melalui jaringan fisik.

"Ada 32 pelaku terpapar secara daring (online) dan bergabung dengan jaringan. Serta 17 pelaku terorisme di ruang digital tanpa terlibat langsung dengan jaringan atau mandiri," pungkas Eddy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)