Dugaan Penistaan Agama di Konser Musik, Tim Hukum Muslim Desak Izin EO Dicabut

Advokat Tim Hukum Muslim, Mohammad Rizki. Foto: Metro TV/Andika Fauzan.

Dugaan Penistaan Agama di Konser Musik, Tim Hukum Muslim Desak Izin EO Dicabut

Andika Fauzan Azhari • 11 August 2026 18:11

Jakarta: Tim Hukum Muslim mendesak Polda Metro Jaya menutup izin operasional pihak penyelenggara (Event Organizer/EO) konser musik, yang menyelenggarakan tantangan hafalan Al-Qur'an behadiah minuman keras (miras). Hal ini seiring dengan dilayangkannya laporan atas tuduhan penistaan agama.

"Ada dua target yang akan kita menjadi tujuan: Yaitu yang pertama memproses hukum para pihak yang berkaitan tadi. Yang kedua, mencabut izin dari pihak produsen miras tersebut dan juga izin dari EO tersebut," ujar Advokat Tim Hukum Muslim, Mohammad Rizki, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Total ada lima pihak yang dilaporkan, yaitu penyelenggara acara, produsen miras, dua orang Master of Ceremony (MC), serta seorang pengunjung perempuan yang melafalkan Al-Qur'an demi mendapatkan miras. Pihaknya membawa bukti berupa salinan video serta tangkapan layar terkait kejadian tersebut.

Langkah hukum ini diambil tanpa membuka ruang mediasi. Sebab tantangan itu dinilai telah melukai perasaan umat Islam secara luas.

"Kami langsung eksekusi untuk pelaporan. Karena ini bicara bukan hanya sekadar kepentingan pribadi saya, bukan hanya saya saja yang merasa tersakiti, tapi umat Islam secara keseluruhan. Makanya tidak ada proses mediasi," kata Rizki.



Tim Hukum Muslim laporkan dugaan penistaan agama terkait promosi miras dengan hafalan Al-Qur'an. Foto:  Metro TV/Andika Fauzan.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang menunjukkan aksi promosi salah satu merek minuman beralkohol dalam festival musik The Sound Project. Dalam tayangan tersebut, penyelenggara membuat tantangan yang meminta peserta melafalkan Surah Ad-Duha dengan imbalan hadiah sebotol miras.

(Gabriella Thesa Widiari)