EO dan MC Konser Dilaporkan ke Polda Metro Buntut Tantangan Baca Al Quran Berhadiah Miras

Advokat Tim Hukum Muslim, Mohammad Rizki. Foto: Metro TV/Andika Fauzan.

EO dan MC Konser Dilaporkan ke Polda Metro Buntut Tantangan Baca Al Quran Berhadiah Miras

Andika Fauzan Azhari • 11 August 2026 17:51

Jakarta: Tim Hukum Muslim mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama yang terjadi saat acara festival musik The Sounds Project Vol. 9. Aksi tersebut dipicu oleh adanya kuis di booth sponsor yang memberikan tantanganhafaan Al-Qur'an dengan imbalan sebotol minuman keras (miras).

"Kami akan membuat LP terkait kasus yang kemarin cukup ramai terkait dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada di acara festival musik kemarin ya, gitu. Dan insyaallah hari ini kami akan laporkan kurang lebih lima pihak," ujar Advokat Tim Hukum Muslim, Mohammad Rizki, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Sebanyak lima pihak yang dilaporkan, yaitu penyelenggara acara (Event Organizer/EO), produsen miras, dua orang Master of Ceremony (MC), serta seorang pengunjung perempuan yang melafalkan Al-Qur'an demi mendapatkan miras. Pihaknya membawa bukti berupa salinan video serta tangkapan layar terkait kejadian tersebut.

"Alasannya saya secara pribadi sebagai seorang Muslim tersinggung, bahkan sakit hati ya. Dan sekaligus kami juga dari Advokat Muslim merasa bertanggung jawab untuk proses hukum mereka dikarenakan ini menjadi ladang jihad kami juga dalam profesi hukum ini," kata Rizki.

Pihak pelapor mendesak kepolisian memproses kasus ini hingga tuntas tanpa adanya upaya mediasi. Menurutnya, pelaporan ini bukan kepentingan pribadi, melainkan mewakili umat Islam yang merasa tersakiti dengan adanya tantangan tersebut.

"Makanya tidak ada proses mediasi, tidak ada proses perdamaian, kita langsung proses hukum sampai dengan mereka masuk jeruji besi," pungkas Rizki.



Ilustrasi- Minuman keras. Foto: dok. Medcom.

Para terlaporkan disangkakan dengan Pasal 300 KUHP terbaru tentang penodaan agama. Pelapor juga menuntut pencabutan izin operasional pihak penyelenggara acara serta izin edar produsen miras bersangkutan.

Sebelumnya, beredar  video viral di media sosial yang menunjukkan aksi promosi salah satu merek minuman beralkohol dalam festival musik The Sound Project. Dalam tayangan tersebut, penyelenggara membuat tantangan yang meminta peserta melafalkan Surah Ad-Duha dengan imbalan hadiah sebotol miras.

(Gabriella Thesa Widiari)