Barang impor ilegal yang berhasil digagalkan DJBC. Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan Azhari.
Mentan Amran: Impor Ilegal Bisa Picu Kerugian Besar bagi Petani
Husen Miftahudin • 22 September 2026 11:40
Jakarta: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta masyarakat tidak hanya melihat jumlah barang yang masuk secara ilegal, tetapi juga memperhatikan potensi dampaknya terhadap petani, konsumen, dan sektor pangan.
Amran mengatakan volume barang ilegal tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran dalam menilai dampak penyelundupan. Ia mencontohkan kasus masuknya daging ilegal yang menurutnya terjadi pada 2022-2023.
"Jangan melihat jumlahnya. Indonesia pernah kecolongan itu 2022-2023. Itu masuk daging hanya satu kontainer ilegal, tetapi dampaknya merugikan peternak Rp40 triliun," ujar Amran dalam konferensi pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Amran mengatakan kasus tersebut juga berkaitan dengan penyakit mulut dan kuku (foot and mouth disease/FMD). Ia menyebut lebih dari dua juta sapi terdampak penyakit tersebut dan kondisi itu berpengaruh terhadap populasi sapi serta kerugian yang dialami peternak.
"Jadi jangan lihat jumlah kecilnya, tetapi penyakitnya. Ini merugikan petani kita, 115 juta petani yang dirugikan kalau ada impor seperti ini. Penyakitnya kita waspadai, kemudian merugikan petani, juga dari segi jumlah beras," tutur dia.
Menurut Amran, potensi dampak terhadap kesehatan hewan dan produksi pangan perlu menjadi perhatian dalam pengawasan arus barang dari luar negeri.
(Mentan Andi Amran Sulaiman (tengah) dalam konferensi pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres oleh DJBC di Jakarta. Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenkeu RI)
Amran apresiasi penindakan Bea Cukai
Di sisi lain, Amran mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menggagalkan importasi beras ilegal. Ia menyebut penindakan tersebut sebagai bagian dari pengawasan terhadap masuknya komoditas pangan secara ilegal.
"Kami mengapresiasi dan bangga kepada Pak Menkeu dan Dirjen Bea Cukai bisa menangkap beras impor ilegal. Ini kejadian yang ketiga kalinya, yang pertama dulu di Sabang 200 ton, kemudian Batam 1.000 ton, kemudian masuk Surabaya bawang, kemudian Semarang. Ini sudah masuk Jakarta, sudah sangat keterlaluan," tutur Amran.
Ia menegaskan pengawasan terhadap peredaran dan masuknya beras ilegal perlu dilakukan untuk melindungi petani dan konsumen.
"Ini selundupan, memang menggiurkan. Ini yang harus kita musuhi, musuh negara. Merugikan 286 juta orang, merugikan petani 115 juta orang. Ini yang kita musuhi," tegas Amran.