Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends. Istimewa
3 WNI Hilang di Selat Hormuz, Mercy Desak Serangan di Jalur Pelayaran Dihentikan
Al Abrar • 8 March 2026 12:20
Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, mengutuk keras insiden ledakan dan tenggelamnya kapal tugboat Musaffah 2 di Selat Hormuz yang menyebabkan tiga warga negara Indonesia (WNI) masih dinyatakan hilang.
Mercy yang juga menjabat Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia itu menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa serangan terhadap kapal sipil di jalur pelayaran internasional tidak dapat dibenarkan.
Berdasarkan laporan Kementerian Luar Negeri RI, kapal berbendera Uni Emirat Arab tersebut mengalami ledakan dan kebakaran sebelum akhirnya tenggelam di perairan antara Uni Emirat Arab dan Oman pada Jumat, 6 Maret 2026.
Dari empat awak kapal WNI yang bekerja di kapal tersebut, satu orang selamat dan saat ini menjalani perawatan akibat luka bakar. Sementara tiga WNI lainnya masih dalam proses pencarian oleh otoritas setempat.
“Saya mengutuk keras setiap tindakan kekerasan terhadap kapal sipil di Selat Hormuz yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan mengancam keselamatan para pelaut, termasuk tiga WNI yang hingga kini masih hilang. Serangan terhadap kapal sipil merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan hukum laut internasional,” ujar Mercy.
“Para pelaut adalah pekerja sipil yang dilindungi oleh hukum internasional. Keselamatan mereka adalah bagian dari perlindungan hak asasi manusia. Tidak boleh ada pihak mana pun yang menjadikan jalur pelayaran internasional sebagai arena konflik yang mengorbankan pekerja maritim,” katanya.
Mercy juga mendesak pihak-pihak yang terlibat konflik di kawasan tersebut untuk segera menghentikan segala bentuk serangan di Selat Hormuz serta memastikan keamanan jalur pelayaran internasional.
“Selat Hormuz melayani sekitar 20 persen pasokan minyak dunia. Kawasan ini merupakan jalur laut internasional yang sangat strategis sehingga harus dijaga sebagai wilayah yang aman bagi aktivitas perdagangan global dan keselamatan para pelaut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jaminan keselamatan di Selat Hormuz bukan hanya menyangkut kepentingan satu negara, tetapi merupakan tanggung jawab komunitas internasional.
“Jaminan keselamatan di Selat Hormuz bukan hanya untuk warga negara Indonesia, tetapi untuk setiap pelaut dan pekerja maritim dari seluruh dunia yang bekerja di jalur perdagangan global,” katanya.
Mercy juga mendesak Pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi diplomatik dengan otoritas setempat guna memastikan proses pencarian tiga WNI yang hilang dilakukan secara maksimal. Selain itu, pemerintah diminta memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja migran Indonesia di sektor maritim, terutama yang bekerja di kawasan konflik di Timur Tengah.
"Sampai saat ini belum ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab," ujar Mercy.