Penumpang kereta api memanfaatkan fasilitas face recognition boarding gate di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta. Foto: Antara.
1,68 Juta Penumpang Kereta Manfaatkan Face Recognition Board Gate
Anggi Tondi Martaon • 28 July 2026 15:55
Jakarta: Sebanyak 1.689.524 penumpang kereta api jarak jauh menggunakan layanan face recognition boarding gate di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta sepanjang semester I 2026. Layanan tersebut merupakan inovasi KAI untuk mempermudah pemeriksaan tiket berbasis teknologi pengenalan wajah.
"Angka ini menunjukkan semakin banyak pelanggan yang memanfaatkan proses boarding yang praktis, cepat, dan tetap mengutamakan keamanan,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo dikutip dari Antara, Selasa, 28 Juli 2026.
Melalui layanan tersebut, penumpang kereta api perlu memindai wajah pada mesin pemindai di pintu keberangkatan. Mereka tidak perlu menunjukkan tiket fisik maupun kartu identitas kepada petugas.
Menurut Franoto, penggunaan teknologi tersebut mempercepat proses pemeriksaan sekaligus memberikan kemudahan kepada pelanggan saat memasuki area keberangkatan. Pemanfaatan face recognition juga menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan yang lebih ramah lingkungan.
Dia mengatakan Stasiun Gambir mencatat jumlah pengguna face recognition terbanyak, yaitu 1.004.346 penumpang atau sekitar 61 persen dari total keseluruhan pelanggan yang melakukan perjalanan kereta api dari Stasiun Gambir.
Selanjutnya, Stasiun Pasar Senen mencatat 526.244 penumpang. Kemudian, Stasiun Bekasi sebanyak 158.934 penumpang.
Saat ini, fasilitas face recognition boarding gate tersedia sebanyak empat unit di Hall Selatan Stasiun Gambir, enam unit di Stasiun Pasar Senen yang berada di area peron 1 serta peron 3-4, dan tiga unit di Stasiun Bekasi.
Franoto menegaskan KAI menerapkan sistem perlindungan data dalam penggunaan layanan tersebut. Data pelanggan digunakan untuk proses verifikasi identitas saat boarding dan dikelola dengan memperhatikan ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku.
“KAI memastikan data pelanggan tidak digunakan di luar kebutuhan pelayanan dan verifikasi perjalanan. Keamanan serta kerahasiaan data menjadi bagian penting dalam penerapan teknologi face recognition,” tegas Franoto.
Penumpang menggunakan fitur face recognition. Foto: X/keretaapikita.
Cara Mendaftar Face Recognition
Calon penumpang dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Access by KAI. Selanjutnya, pilih menu akun, kemudian pilih registrasi face recognition.Berikutnya, masukkan data yang diminta sesuai identitas penumpang, lakukan pengambilan foto wajah melalui aplikasi, dan pastikan proses pendaftaran berhasil sebelum menggunakan fasilitas boarding.
Selain melalui aplikasi Access by KAI, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui petugas pada layanan registrasi face recognition di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Bekasi.
“Kami mengajak pelanggan memanfaatkan layanan face recognition agar proses boarding menjadi lebih ringkas. KAI terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas fasilitas ini sebagai bagian dari transformasi pelayanan kepada masyarakat,” tutur Franoto.