Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Tuntas, Total Ada 11 Kantong Jenazah

Salah satu korban pesawat ATR 42-500 saat diserahkan ke Tim DVI Polda Sulawesi Selatan, Jumat, 23 Januari 2026. MTVN/Muhammad Syawaluddin

Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Tuntas, Total Ada 11 Kantong Jenazah

Muhammad Syawaluddin • 23 January 2026 15:59

Makassar: Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan menerima tambahan tujuh jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang berhasil dievakuasi dari Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Evakuasi dilakukan pada Jumat, 23 Januari 2026.

Ketujuh jenazah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar menggunakan tujuh ambulans sekitar pukul 14.45 Wita. Jenazah kemudian diserahterimakan secara bergantian kepada Tim DVI Polda Sulsel untuk menjalani proses identifikasi.

“Hari ini secara resmi, hasil evakuasi yang telah dilaksanakan tim SAR gabungan dan dievakuasi melalui unsur udara sebanyak tujuh body pack saya serahterimakan,” kata Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) RI, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 23 Januari 2026.

Hingga Jumat ini, tim SAR gabungan yang melibatkan TNI, Polri, dan komponen potensi SAR lainnya telah menyerahkan total 11 body pack (kantong jenazah) untuk proses identifikasi.

“Saya sampaikan bahwa total korban yang kita evakuasi seluruhnya dalam bentuk body pack berjumlah 11 body pack,” jelasnya.
 


Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi Bidokkes Polri telah menerima total 11 body pack. Rinciannya terdiri dari 10 kantong jenazah utuh dan satu kantong berisi bagian tubuh.

“Sebelas body pack tersebut diterima secara bertahap. Yang pertama pada 20 Januari 2026, dua body pack pada 21 Januari 2026, satu body pack pada 22 Januari 2026, dan hari ini kami menerima tujuh body pack di Bidokkes Polda Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Djuhandhani menerangkan, dari 11 kantong tersebut, satu di antaranya hanya berisi potongan tulang. Hal ini menjelaskan mengapa jumlah kantong jenazah (11) berbeda dengan jumlah penumpang dalam manifest pesawat yang tercatat sebanyak 10 orang.


Penyerahan kotak hitam pesawat ATR 42-500 dari Basarnas kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kamis (22/1). (MI/LN)

“Dari hasil sementara, dua korban telah berhasil teridentifikasi. Penjelasan rinci akan disampaikan langsung oleh Kabiddokkes,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses identifikasi terhadap sisa jenazah masih terus dilakukan secara teliti dan saintifik. Metode yang digunakan meliputi pemeriksaan fisik, pencocokan data postmortem dan antemortem, serta pemeriksaan DNA jika diperlukan.

“Seluruh sampel pembanding dari keluarga korban telah kami peroleh dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Tengah. Apabila diperlukan pemeriksaan DNA, prosesnya dapat memakan waktu hingga sekitar satu minggu,” kata Djuhandhani.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)