Rosan Ungkap Peran DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor SDA

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani. Foto: MI/Insi Nantika Jelita.

Rosan Ungkap Peran DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor SDA

Husen Miftahudin • 25 August 2026 11:23

Jakarta: PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI menyiapkan implementasi mandat untuk memperkuat ekosistem komoditas strategis nasional melalui peningkatan transparansi, tata kelola, serta optimalisasi nilai ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia.

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan keberadaan DSI diarahkan untuk memperkuat visibilitas ekosistem komoditas strategis, termasuk meningkatkan pemahaman terhadap transaksi ekspor, dinamika pasar, dan peluang optimalisasi nilai bagi perekonomian nasional.

"Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi sumber daya saja tidak cukup. Kita memerlukan tata kelola yang lebih kuat, visibilitas yang lebih baik, dan sistem yang lebih akuntabel untuk memastikan nilai yang dihasilkan dari komoditas-komoditas ini dicatat dan dioptimalkan dengan baik bagi kepentingan nasional," ujar Rosan di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 25 Agustus 2026.

DSI juga mengumumkan rencana implementasi, jajaran pimpinan eksekutif, serta identitas merek sebagai bagian dari penguatan kelembagaan perusahaan. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis (PP 24/2026).

Sejak mulai beroperasi pada 1 Juni 2026, DSI menjalankan mandat secara bertahap dengan fokus awal pada komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferroaloy. Pelaksanaan mandat tersebut tetap diarahkan untuk menjaga kelancaran ekspor dan kepastian berusaha bagi pelaku industri.

Menurut Rosan, penguatan tata kelola diperlukan agar SDA Indonesia dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar. Melalui DSI, pemerintah berupaya memperkuat sistem pencatatan dan analisis terhadap kegiatan ekspor komoditas strategis.

Dalam lebih dari dua bulan sejak beroperasi, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar dan volume komoditas lebih dari 90 juta ton. Aktivitas tersebut mencakup lebih dari 50 pelabuhan muat di 25 provinsi dengan tujuan ekspor ke lebih dari 100 negara.
 

 

DSI integrasikan data transaksi ekspor


DSI mengintegrasikan data dengan referensi pasar global untuk menghubungkan berbagai aspek transaksi ekspor. Data yang dianalisis mencakup harga, volume, kualitas, klasifikasi Harmonized System (HS), kapal pengangkut, hingga negara tujuan ekspor.

Melalui analisis tersebut, DSI mulai mengidentifikasi peluang peningkatan nilai di sepanjang rantai ekspor komoditas strategis. Analisis awal bersama badan usaha milik negara (BUMN) menunjukkan adanya potensi optimalisasi nilai sekitar USD5 miliar per tahun.

Dalam penguatan kelembagaan, DSI membentuk jajaran pimpinan dengan pengalaman di berbagai bidang, mulai dari industri, perdagangan internasional, SDA, investasi, keuangan, teknologi, hukum, hingga manajemen risiko.

Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer. Jajaran komisaris juga diisi Tony Wenas, Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja.

Sementara itu, jajaran Direksi dipimpin Luke Mahony sebagai Direktur Utama. Ia didampingi Sinthya Roesly sebagai Direktur Keuangan dan Treasury, Nur Hidayat Udin sebagai Direktur Manajemen Risiko, serta Ivan Ferdiansyah Baely sebagai Direktur Hukum dan Kepatuhan.


Susunan Komisaris-Direksi Danantara Sumberdaya Indonesia: Mari Elka hingga Tony Wenas

(Jajaran direksi dan komisaris PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Foto: dok Danantara)

 

DSI tidak gantikan fungsi regulator


Sebagai BUMN ekspor yang ditetapkan melalui PP 24/2026, DSI memiliki peran mendukung ekosistem ekspor yang lebih terintegrasi, akuntabel, dan tertelusur.

DSI tidak menggantikan fungsi regulator. Perusahaan tersebut melengkapi ekosistem yang telah berjalan dengan memperkuat visibilitas data serta mendukung proses pengambilan keputusan.

Adapun kewenangan penindakan, perizinan, dan regulasi tetap berada pada kementerian serta lembaga pemerintah terkait.

Sementara, implementasi DSI dimulai dari integrasi data ekspor nasional dan analisis pada tingkat transaksi untuk komoditas strategis. Pada tahap selanjutnya, DSI akan memperluas kemampuan pemantauan dan verifikasi melalui pelacakan kapal, validasi negara tujuan, hingga rekonsiliasi devisa hasil ekspor sesuai mandat yang diberikan.

Pada tahap berikutnya, DSI diharapkan dapat menjalankan peran sebagai perantara tunggal untuk komoditas yang masuk dalam cakupan mandatnya. Pelaksanaan peran tersebut tetap diarahkan untuk menjaga hubungan komersial antara penjual dan pembeli serta keberlanjutan ekspor.
 

Libatkan pelaku industri


Untuk memastikan kesiapan sistem, DSI melibatkan pelaku industri melalui pembentukan Industry Task Force bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Kerja sama tersebut mencakup uji coba platform DSI, pemberian masukan dari pelaku industri, serta identifikasi dan penyelesaian potensi kendala sebelum implementasi diperluas.

Direktur Utama DSI Luke Mahony mengatakan fokus perusahaan saat ini ialah membangun sistem dan kapabilitas agar mandat dapat dijalankan secara kredibel, terukur, dan berkelanjutan.

"Sejak mulai beroperasi, kami telah mengembangkan visibilitas terhadap ribuan transaksi ekspor serta fondasi analitis yang diperlukan untuk mendukung mandat DSI. Kami akan terus mengukuhkan kapabilitas pemantauan, verifikasi, dan operasional guna mendukung ekosistem ekspor yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien, sekaligus menjaga kepastian berusaha dan keberlanjutan ekspor," kata Luke.

(Husen Miftahudin)