Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap di Ciracas

Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pinang saat menangkap pelaku berinisial BP, spesialis pembobol rumah kosong di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Tangerang Kota

Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap di Ciracas

Lukman Diah Sari • 9 April 2026 17:41

Jakarta: Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pinang menangkap pelaku pembobol rumah kosong terjadi di Tangerang, Banten, berinisial BP, 30, saat bersembunti di Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis, 9 April 2026. Peristiwa pembobolan terjadi pada 22 Maret 2026. 

“Pelaku berhasil kami amankan setelah tim mendapatkan informasi keberadaannya di wilayah Jakarta Timur. Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara merusak teralis jendela rumah korban,” kata 
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, Kamis, 9 April 2026, melansir Antara.

Raden menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong saat ditinggal keluar membeli bubur oleh pemiliknya. Pelaku memanfaatkan situasi dengan membobol jendela, kemudian masuk mengambil sejumlah barang berharga. 


Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pinang saat menangkap pelaku berinisial BP, spesialis pembobol rumah kosong di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Tangerang Kota

Saat korban kembali ke rumah, pelaku sempat terpergok berada di garasi sambil membawa tas milik anak korban. Sempat terjadi adu mulut sebelum pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

“Modus pelaku adalah menyasar rumah yang sedang kosong, kemudian merusak akses masuk seperti jendela untuk mengambil barang berharga. Ini menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan patroli dan imbauan kepada masyarakat,” kata Raden.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti obeng, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta kendaraan sepeda motor. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pinang untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, serta dapat berkoordinasi dengan tetangga atau pihak keamanan setempat guna meminimalisir tindak kejahatan,” jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)