Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Tangkapan layar program Live Event Metro TV.
Pramono Siapkan Sanksi Tegas Pelaku Usaha yang Abaikan Pilah Sampah
Muhammad Alvi Randa • 10 May 2026 10:06
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal menindak tegas pelaku usaha yang tidak menjalankan kebijakan pilah sampah. Sanksi disiapkan untuk sektor usaha, khususnya hotel, restoran, dan kafe (Horeka), sebagai bagian dari gerakan masif pengelolaan sampah di Ibu Kota.
“Kalau mereka tidak mematuhi, tidak memenuhi itu, maka akan diberikan sanksi. Sanksi detailnya nanti akan kami sampaikan, tetapi yang jelas ini gerakan tidak setengah-setengah karena Jakarta mau berubah, ini diterapkan secara sungguh-sungguh,” ujar Pramono dalam acara Deklarasi Gerakan Pilah Sampah dan Pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta di car free day (CFD) kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu, 10 Mei 2026.
Baca Juga :
Pramono mengatakan aturan pemilahan sampah bagi pelaku usaha telah diatur lebih rinci melalui Instruksi Gubernur. Pengawasan juga akan diperketat agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan tidak hanya bersifat seremonial.
Dia mengatakan gerakan pilah sampah kini dilakukan serentak di lima wilayah administrasi dan Kepulauan Seribu. Program tersebut menjadi langkah awal untuk mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap sistem pembuangan langsung ke TPST (Tempat Pengolahan Sampah Sampah terpadu) Bantargebang.
Pemprov DKI mulai menerapkan pemisahan sampah organik dan anorganik sebelum diproses lebih lanjut. Fasilitas pengolahan seperti RDF (Refuse Derived Fuel) Rorotan dan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) disiapkan untuk menopang sistem pengelolaan sampah baru di Jakarta.
.jpg)
Ilustrasi. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Selain itu, Pemprov DKI juga memberi ruang bagi pasar-pasar di Jakarta untuk mengelola sampahnya secara mandiri. Skema tersebut sebelumnya telah diterapkan di Pasar Induk Kramat Jati sebagai percontohan pengolahan sampah berbasis kawasan.
Pramono optimistis kebijakan pilah sampah dapat mengurangi residu sampah yang selama ini langsung dibuang ke Bantargebang. Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat juga menyatakan dukungan penuh agar gerakan tersebut menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.