Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari. Foto: Bakom RI.
Pemerintah Buka Kesempatan Guru PPPK jadi CPNS Mulai 2027
Fachri Audhia Hafiez • 31 August 2026 19:13
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kesejahteraan dan kepastian karier para pendidik di Tanah Air. Salah satu langkah konkret yang disiapkan pemerintah yakni memberikan kesempatan bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027,” kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Agustus 2026.
Kesepakatan penataan status kepegawaian guru tersebut telah disetujui bersama oleh pemerintah dan DPR yang mencakup tiga poin utama. Pertama, guru berstatus PPPK paruh waktu bakal diangkat menjadi PPPK penuh melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan masing-masing instansi mulai Januari 2027.
Kedua, guru PPPK diberi ruang untuk mengikuti seleksi CPNS guru yang juga dimulai pada 2027. Qodari menekankan proses ini berjalan melalui ujian seleksi resmi dan bukan pengangkatan otomatis.
“Mekanismenya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai PPPK,” ujar Qodari.
Ketiga, status kepegawaian guru secara nasional akan ditata menjadi pegawai pemerintah pusat. Regulasinya terkait administrasi penatausahaan kepegawaian hingga penganggaran bakal diatur lebih lanjut oleh pemerintah.

Ilustrasi tes CPNS. Foto: Dok. Istimewa.
Di saat bersamaan, pemerintah tetap membuka pengadaan guru baru untuk menutupi kekurangan tenaga pengajar secara nasional. Jalur ini terbuka bagi pelamar umum, baik lulusan baru (fresh graduate) maupun tenaga yang telah lama mengabdi selama memenuhi kriteria.
“Melalui penataan ini, pemerintah ingin memastikan status dan jenjang karier guru berjalan dalam satu kerangka nasional yang utuh,” ungkap Qodari.
Qodari menambahkan, kebijakan ini bukan sekadar pembenahan administrasi kepegawaian semata, melainkan bagian dari reformasi menyeluruh untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
“Setiap langkah yang memperkuat posisi guru, sejatinya merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia,” kata Qodari.