IKM Halmahera Selatan didorong kurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah. Foto: dok Kemenperin.
Kemenperin Dorong IKM Halmahera Selatan Kembangkan Produk Lokal
Andika Fauzan Azhari • 1 September 2026 11:56
Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, untuk memperkuat perekonomian daerah berbasis potensi lokal.
Upaya tersebut dilakukan melalui program bimbingan teknis bagi pelaku usaha dengan fokus pada pengembangan produk dan jasa yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pengembangan produk dan jasa industri bernilai tambah di daerah penting untuk memperkuat peran IKM dalam perekonomian nasional.
"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus berkolaborasi untuk mempercepat pembangunan ekonomi yang inklusif dan mengedepankan kearifan sumber daya setempat, baik dari pemanfaatan bahan baku lokal hingga sosial budaya. Salah satu langkahnya, yaitu melalui penumbuhan wirausaha baru industri yang kreatif, inovatif dan adaptif menangkap peluang pasar," ujar Agus, dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 September 2026.
Menurut Agus, upaya tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Sektor IKM saat ini disebut mampu menyerap hingga 13,06 juta tenaga kerja di Indonesia.

IKM Halmahera Selatan didorong kurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah. Foto: dok Kemenperin.
Fokus 3 sektor usaha
Melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA), Kemenperin memfokuskan pembinaan pada tiga sektor usaha di Halmahera Selatan, yakni industri pengolahan kue dan roti, kerajinan batik dengan motif khas daerah, serta jasa perbengkelan roda dua.
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita mengatakan pengembangan ketiga sektor tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan barang dan jasa dari luar daerah.
"Kami ingin kebutuhan tersebut mulai bisa dijawab oleh pelaku industri kecil Halmahera Selatan sendiri, sehingga dapat berkontribusi bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat," kata Reni.
Sebanyak 80 peserta mengikuti kegiatan yang berlangsung pada 11-14 Agustus 2026 di Labuha. Selain pelatihan teknis produksi dan fasilitasi bantuan mesin, peserta mendapatkan pendampingan terkait legalitas, manajemen usaha, serta perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin mengatakan pengembangan ekonomi daerah tidak cukup hanya mengandalkan investasi berskala besar. Menurutnya, keberadaan wirausahawan lokal yang mandiri dan berdaya saing juga diperlukan untuk menopang aktivitas ekonomi masyarakat.