Konferensi pers pimpinan Komisi XII DPR merespons kebijakan pemerintah soal elpiji 3 kg. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 4 February 2025 17:43
Jakarta: Komisi XII DPR RI mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto memperbolehkan pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (kg). Kebijakan itu dinilai telah menjaga pendistribusian gas elpiji 3 kg ke masyarakat.
"Komisi XII DPR RI mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk tetap mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg bersubsidi per hari ini dalam rangka tetap menjaga rantai distribusi ke masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu mendorong pemerintah melakukan perbaikan sistem tata kelola pendistribusian gas elpiji 3 kg. Sehingga, pendistribusian gas subsidi tersebut agar lebih tepat sasaran.
Eks Ketua Komisi VII DPR itu menyebut perbaikan sistem itu harus tetap memperhatikan rantai pasok. Terpenting, distribusi ke masyarakat tetap stabil.
Baca juga:
Kebijakan Prabowo Izinkan Penjualan Elpiji 3 Kg ke Tingkat Pengecer Didukung |