BPJS Kesehatan Diminta Segera Selesaikan Masalah Tunggakan Peserta

Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene. Foto: Dok. DPR RI

BPJS Kesehatan Diminta Segera Selesaikan Masalah Tunggakan Peserta

Atalya Puspa • 3 February 2025 13:19

Jakarta: Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene meminta BPJS Kesehatan menyelesaikan permasalahan tunggakan iuran peserta. Sebab, hampir 15 juta masyarakat berisiko kehilangan akses layanan kesehatan.

Felly menjelaskan lebih dari 54 persen peserta mandiri, terutama dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), tidak aktif akibat menunggak iuran. Menurut dia, hal itu menjadi tantangan besar karena dapat mengganggu stabilitas keuangan BPJS Kesehatan dan layanan kesehatan bagi masyarakat.  

“Program JKN ini sangat bermanfaat bagi masyarakat luas, tetapi persoalan iuran mandiri yang menunggak perlu segera diselesaikan. Jika tidak, akan berdampak pada keberlanjutan sistem dan pelayanan kesehatan di Indonesia,” ujar Felly dalam acara Launching Program New Rehab dan Endowment Fund, saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 3 Februari 2025.

Legislator asal Dapil Sulawesi Utara itu menyoroti beban keuangan BPJS Kesehatan terus meningkat. Namun, tingkat kepatuhan pembayaran peserta mandiri masih rendah. 

Kondisi ini dapat memperbesar defisit. Serta berpengaruh terhadap operasional rumah sakit yang mengandalkan pembayaran dari BPJS Kesehatan.  
 

Baca juga: 

BPJS Kesehatan Bantah Alami Kebangkrutan


Melihat situasi ini, Komisi IX DPR RI mendesak BPJS Kesehatan dan pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret. Salah satu solusi yang diajukan adalah pemutihan tunggakan bagi peserta yang tidak aktif.  

Politikus Partai NasDem itu juga mengusulkan agar peserta PBPU dan BP yang kurang mampu dapat dialihkan menjadi penerima bantuan iuran (PBI). Sehingga, pemerintah dapat menanggung iuran mereka sehingga tetap mendapatkan layanan kesehatan.  

Felly juga menekankan perlunya sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga keaktifan kepesertaan JKN. Ia mendorong BPJS Kesehatan untuk memperluas edukasi mengenai mekanisme iuran dan manfaat JKN melalui berbagai platform, termasuk media sosial dan kerja sama dengan tokoh masyarakat serta pemuka agama.  

Di sisi lain, DPR meminta BPJS Kesehatan untuk mempermudah prosedur dalam program New Rehab. Program tersebut membantu peserta yang menunggak agar bisa kembali aktif dengan skema pembayaran yang lebih fleksibel.  

Felly menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan program JKN. Jika masalah tunggakan iuran ini terus berlarut, bukan hanya peserta yang dirugikan, tetapi juga rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.  

“Kita tidak ingin melihat masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan karena iuran tertunggak. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata agar JKN tetap berjalan dengan optimal,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)