Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene. Foto: Dok. DPR RI
Atalya Puspa • 3 February 2025 13:19
Jakarta: Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene meminta BPJS Kesehatan menyelesaikan permasalahan tunggakan iuran peserta. Sebab, hampir 15 juta masyarakat berisiko kehilangan akses layanan kesehatan.
Felly menjelaskan lebih dari 54 persen peserta mandiri, terutama dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), tidak aktif akibat menunggak iuran. Menurut dia, hal itu menjadi tantangan besar karena dapat mengganggu stabilitas keuangan BPJS Kesehatan dan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Program JKN ini sangat bermanfaat bagi masyarakat luas, tetapi persoalan iuran mandiri yang menunggak perlu segera diselesaikan. Jika tidak, akan berdampak pada keberlanjutan sistem dan pelayanan kesehatan di Indonesia,” ujar Felly dalam acara Launching Program New Rehab dan Endowment Fund, saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 3 Februari 2025.
Legislator asal Dapil Sulawesi Utara itu menyoroti beban keuangan BPJS Kesehatan terus meningkat. Namun, tingkat kepatuhan pembayaran peserta mandiri masih rendah.
Kondisi ini dapat memperbesar defisit. Serta berpengaruh terhadap operasional rumah sakit yang mengandalkan pembayaran dari BPJS Kesehatan.
Baca juga:
BPJS Kesehatan Bantah Alami Kebangkrutan |