Ilustrasi. Foto: Dok MI
Eko Nordiansyah • 13 November 2025 20:00
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan ini disasarkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tingkat ekonomi rendah.
BLT merupakan program bansos pemerintah yang ditujukan kepada KPM yang terdampak ekonomi akibat pandemi atau fluktuasi harga bahan pokok. Bantuan ini diberikan untuk mendukung daya beli masyarakat miskin agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
BLT disalurkan sesuai dengan kebijakan pemerintah bisa secara bulanan atau per periode tertentu. Jumlah dana bantuan BLT yang diberikan bervariasi tergantung dengan jenisnya, misalnya BLT Dana Desa diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan, BLT BBM disalurkan sebanyak Rp600 ribu, dan BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan.
Diketahui untuk bulan November 2025 bansos BLT yang disalurkan pemerintah adalah BLT Kesra untuk tiga bulan sekaligus (Oktober-Desember 2025), sehingga KPM menerima total bantuan sebesar Rp900 ribu dalam sekali pencairan.
Melansir dari Fahum UMSU, berikut merupakan syarat penerima bansos BLT Rp900 ribu pada kuartal empat 2025:

Untuk memastikan nama Anda terdaftar menjadi penerima bansos BLT, berikut merupakan langkah-langkah yang dapat dilakukan: