Kapan Bansos PKH Tahap 4 Cair? Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Husen.

Kapan Bansos PKH Tahap 4 Cair? Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Husen Miftahudin • 13 November 2025 10:51

Jakarta: Bantuan sosial (bansos) Program Harapan Keluarga (PKH) akan dicairkan pada November 2025 oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pencairan PKH tahap empat (Oktober-November) 2025 akan dilakukan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna mendukung kesejahteraan mereka menuju akhir 2025.
 

Apa itu PKH?

 
PKH merupakan bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada KPM dengan tingkat ekonomi rendah untuk mendorong mereka dalam mencukupi kebutuhan pangan, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
 
Program ini ditujukan kepada berbagai kelompok miskin atau rentan miskin, mulai dari ibu hamil, balita, pelajar, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia (lansia) setiap tiga bulan sekali dalam setahun.
 

Kriteria penerima PKH

 
Melansir dari Fahum UMSU, berikut merupakan kriteria bagi penerima bansos PKH tahap empat: 
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan termasuk dalam kelompok desil 1–4.
  • Tidak sedang menerima bansos lain yang serupa.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  • Bagi ibu menyusui atau ibu hamil maksimal dua kehamilan.
  • Balita berusia 0–6 tahun dan maksimal dua anak.
  • Pelajar yang sedang menempuh pendidikan SD/SMP/SMA dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
  • Penyandang disabilitas kategori berat.
  • Lansia berusia 60 tahun ke atas.
 

Besaran bantuan PKH

 
Besaran dana bantuan yang diterima KPM bervariasi tergantung dengan kategori masyarakat, berikut total bantuan yang diterima pada pencairan setiap tahapnya: 
  • Ibu hamil/ibu menyusui: Rp750 ribu.
  • Anak usia dini (balita): Rp750 ribu.
  • Siswa SD: Rp225 ribu.
  • Siswa SMP: Rp375 ribu.
  • Siswa SMA: Rp500 ribu.
  • Lansia: Rp600 ribu.
  • Penyandang disabilitas:Rp 600 ribu.
 
Baca juga: BSU 2025 Cair, Simak Syarat Penerima dan Cara Daftarnya di Sini!


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Cara cek penerima bansos PKH

 
Berikut merupakan cara mengecek status penerima bansos PKH:
 

1. Cek melalui website Kemensos 

  • Kunjungi website resmi Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Lengkapi domisili dan nama lengkap Anda sesuai KTP.
  • Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul.
  • Klik menu “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi bansos PKH jika Anda terdaftar sebagai penerima.
 

2. Cek melalui aplikasi Cek Bansos 

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
  • Login atau daftar dengan akun baru menggunakan data sesuai KTP.
  • Klik menu “Cek Bansos”.
  • Lengkapi data domisili dan nama lengkap Anda.
  • Ketik kode verifikasi.
  • Tekan tombol “Cari Data”. Informasi mengenai nama penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran akan ditampilkan pada layar aplikasi. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)