Ilustrasi terminal peti kemas. Foto: MI/Usman Iskandar.
Insi Nantika Jelita • 26 March 2025 15:16
Jakarta: Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Subandi mengaku tidak menikmati diskon 50 persen biaya penumpukan (storage) selama pembatasan angkutan barang pada libur Lebaran 2025.
Wacana pemberian diskon tersebut semula digaungkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Bagi pengusaha yang menginapkan kargo atau peti kemas, mereka di pelabuhan selama pembatasan operasional angkutan barang dari Senin, 24 Maret 2025 sampai Selasa, 8 April 2025 dijanjikan mendapatkan insentif tersebut.
"Namun, wacana itu hanya ada di berita. Tetapi dalam pelaksanaannya tidak ada diskon," ketus Subandi dalam keterangan resmi, Rabu, 26 Maret 2025.
Subandi menuding rencana kebijakan diskon 50 persen biaya penumpukan tidak diindahkan oleh terminal pelabuhan, termasuk Jakarta International Container Terminal (JICT).
Dari laporan yang ia terima, importir atau pemilik kargo harus terlebih dahulu membayar biaya penuh, lalu mengajukan permohonan pengembalian sebagian dana (restitusi) kepada pihak terminal pelabuhan. Hal ini memakan waktu yang cukup lama.
"Ini akal-akalan para terminal saja agar importir menjadi malas mengajukan, dan akhirnya tidak ada yang namanya insentif atau discount 50 persen apalagi sampai 60 persen," tudingnya.
Baca juga: Polri: 30% Warga Jakarta Sudah Mudik |