Penembakan 3 Anggota Polri, Kompolnas Dorong Pengusutan Kepemilikan Senpi

Anggota Kompolnas Choirul Anam/Medcom.id/Siti

Penembakan 3 Anggota Polri, Kompolnas Dorong Pengusutan Kepemilikan Senpi

Siti Yona Hukmana • 18 March 2025 17:52

Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Lampung mengusut kepemilikan senjata api (senpi), yang digunakan menembak tiga anggota Polres Way Kanan. Diduga pelaku penembakan dua oknum TNI dan satu warga sipil.

"Yang juga nggak kalah penting adalah soal ini kan senjata api," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Maret 2025.

Anam mengatakan penggunaan senjata api jelas aturannya. Baik di TNI maupun Polri. Maka itu, kata Anam, penting untuk diusut guna menertibkan dan melindungi masyarakat

"Soal senjata api ini, kenapa kok bisa beredar dan bisa digunakan. Apakah ini senjata api organik atau senjata api rakitan dan ilegal," pungkas Anam.
 

Baca: Kapolda Bersama Danrem Gatam Tinjau Lokasi Penembakan Tiga Anggota Polres Way Kanan

Adapun ketiga anggota Polri yang gugur itu ialah Anumerta Briptu M Ghalib Surya Ganta, Anumerta AKP Lusiyanto, dan Anumerta Aipda Petrus Aprianto. Mereka gugur saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung pukul 16.50 WIB, Senin, 17 Maret 2025.

Ketiga polisi gugur usai mengalami luka tembak di bagian kepala, oleh orang tak dikenal. Peristiwa berawal saat 17 personel Polres Way Kanan mendatangi tempat sabung ayam. Kemudian, langsung ditembaki oleh orang tak dikenal.

Jenazah ketiga polisi diautopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung.
Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, pada tubuhnya terdapat lubang bekas peluru, dari arah depan di dada kanan. Saat diautopsi, proyektil peluru ada di rongga dada sebelah kiri.

Sedangkan, anggota Polsek Negara Batin, Aipda Anumerta Petrus, terdapat luka bekas lubang peluru dari arah depan, di mata sebelah kiri. Saat di autopsi proyektil terdapat di tempurung kepala.

Sementara itu, Briptu Anumerat Ghalib, Anggota Satreskrim Polres Way Kanan, terdapat lubang bekas peluru pada bibir kiri, menembus rongga mulut. Saat di autopsi proyektil ada di tempurung kepala dan tenggorokan.

Ada dua oknum TNI menyerahkan diri pada Senin malam, 17 Maret 2025 dan seorang warga sipil diringkus pada hari yang sama, yang diduga pelaku penembakan. Kedua oknum TNI ialah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Bantin kepada Dandim 0427/WK Letkol Inf Aan Fitriadi, S.I.P.

Keduanya, saat ini sudah ditangkap Polisi Militer Angkatan Darat di Mako Kodim 0427/WK. Sementara itu, warga sipil atas nama Zulkarnain, 71.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)