Masih Sesuai UU, Seskab Teddy Dinilai Tak Perlu Mundur

Seskab Teddy Indra Wijaya. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo

Masih Sesuai UU, Seskab Teddy Dinilai Tak Perlu Mundur

Deny Irwanto • 13 March 2025 19:14

Jakarta: Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel menarik perhatian sejumlah pihak. 

Adanya perubahan nomenklatur di era Presiden Prabowo, saat ini Seskab bukan lagi jabatan setingkat menteri melainkan jabatan eselon II di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menilai posisi yang diemban Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya saat ini masih sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Setahu saya ya, setahu saya, posisi Seskab, iya itu di bawah Sekmil dan Sekmil itu masuk dalam undang-undang. Jadi posisinya beliau masih sangat aman," kata Dave di Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
 

Baca: KSAD Pastikan Penaikan Pangkat Letkol Teddy Sudah Tepat
 
Dia menambahkan sesuai arahan Panglima TNI, personel yang menjabat di posisi sesuai undang-undang dapat tetap berstatus Perwira TNI, sementara yang di luar ketentuan harus mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu baru melanjutkan.

Sementara Kapuspen TNI, Mayjen Hariyanto, mengatakan kenaikan pangkat Teddy atas pertimbangan penghargaan terhadap Sekretaris Kabinet tersebut di organisasi militer. 

"Kami selalu objektif dalam menilai prajurit," jelasnya beberapa Waktu lalu.

Hariyanto mengatakan dedikasi Teddy layak diganjar dengan penghargaan percepatan kenaikan pangkat atau Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP).

Mekanisme ini, kata dia, merupakan mekanisme yang umum dilakukan Mabes TNI kepada prajurit yang dinilai berkontribusi besar bagi TNI dan negara. 

"Sehingga kenaikan pangkat istimewa ini hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)