Seskab Teddy Indra Wijaya. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo
Deny Irwanto • 13 March 2025 19:14
Jakarta: Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel menarik perhatian sejumlah pihak.
Adanya perubahan nomenklatur di era Presiden Prabowo, saat ini Seskab bukan lagi jabatan setingkat menteri melainkan jabatan eselon II di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menilai posisi yang diemban Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya saat ini masih sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Setahu saya ya, setahu saya, posisi Seskab, iya itu di bawah Sekmil dan Sekmil itu masuk dalam undang-undang. Jadi posisinya beliau masih sangat aman," kata Dave di Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
| Baca: KSAD Pastikan Penaikan Pangkat Letkol Teddy Sudah Tepat
|