Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 2 September 2025 17:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah terkait kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Dia menegaskan dukungannya kepada KPK agar kasus ini cepat selesai.
"Kamil mendukung sepenuhnya segala bentuk, perihal untuk menegakkan undang-undang dan peraturan setiap ketentuan dan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Fadhlul di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 September 2025.
Fadhlul menyatakan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK untuk mengungkap kasus rasuah kuota haji ini. Dia mengeklaim sebagai perwakilan instansi dalam pemeriksaannya kali ini.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan KPK dan jajarannya, yang telah memberikan kesempatan bagi kami untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam hal yang saat ini sedang menjadi bahan penyidikan," ucap Fadhlul.
Fadhlul enggan memerinci pertanyaan penyidik. Tapi, dia menyebut pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman atas keterangan pemeriksaan sebelumnya.
"Pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman dari keterangan yang telah saya sampaikan sebelumnya pada tahap penyelidikan," ujar Fadhlul.
BPKH menegaskan akan konsisten menjaga transparansi penyelenggaraan haji meski ada perkara yang diusut KPK. Keterbukaan publik ditegaskan menjadi harga mati, karena merupakan perintah undang-undang.
"Kami memastikan seluruh proses dijalankan dengan prinsip transparan, akuntabel, dan penuh kehati-hatian demi kemaslahatan jamaah haji," tegas Fadhlul.
Baca juga: Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Jemaah Ditawari Jalur Furoda, Padahal Terdaftar sebagai Haji Khusus |