Amnesti dan Abolisi Dinilai Bentuk Kepedulian Prabowo

Presiden Prabowo Subianto/Metro TV/Kautsar

Amnesti dan Abolisi Dinilai Bentuk Kepedulian Prabowo

Candra Yuri Nuralam • 1 August 2025 09:38

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto dan DPR, menyepakati abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyambut baik hal itu.

Pemberian amnesti itu dinilai sebagai kepedulian negara. Terutama, untuk mencegah kriminalisasi politik terjadi di Indonesia.

“Sejak setahun yang lalu, di awa kasus ini muncul, kami sudah melihat bahwa kasus ini memang sangat kental motif politik, dan Mas Hasto dan siapapun warga negara di republik ini tidak boleh menjadi korban kriminalisasi politik,” kata Koordinator Tim Penasehat Hukum Hasto, Ronny Talapessy kepada Metrotvnews.com, Jumat, 1 Agustus 2025.
 

Baca: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Dinilai Sesuai

Ronny belum bisa memastikan waktu pasti kebebasan Hasto, atas pemberian amnesti ini. Kubu Politikus PDIP itu saat ini memilih memberikan apresiasi kepada Kepala Negara yang dinilai bijak memberikan amnesti.

“Kami menghargai dan mengapresiasi hak prerogatif Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Mas Hasto Kristiyanto,” ucap Ronny.

Presiden Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan Kepala Negara tidak kelewati batasnya.

"Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945," kata Setyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.

Setyo mengatakan, Presiden berhak memberikan ampunan kepada siapapun. Termasuk Hasto, yang terjerat kasus suap pada proses PAW anggota DPR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)