Presiden Prabowo Subianto/Metro TV/Kautsar
Candra Yuri Nuralam • 1 August 2025 09:38
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto dan DPR, menyepakati abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyambut baik hal itu.
Pemberian amnesti itu dinilai sebagai kepedulian negara. Terutama, untuk mencegah kriminalisasi politik terjadi di Indonesia.
“Sejak setahun yang lalu, di awa kasus ini muncul, kami sudah melihat bahwa kasus ini memang sangat kental motif politik, dan Mas Hasto dan siapapun warga negara di republik ini tidak boleh menjadi korban kriminalisasi politik,” kata Koordinator Tim Penasehat Hukum Hasto, Ronny Talapessy kepada Metrotvnews.com, Jumat, 1 Agustus 2025.
Baca: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Dinilai Sesuai |