Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com
M Ilham Ramadhan Avisena • 18 June 2025 14:38
Jakarta: Penaikan tarif pajak tak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru yang pada akhirnya membuat penerimaan negara merosot dan memperlambat laju ekonomi.
Ekonom senior asal Amerika Serikat Arthur Betz Laffer mengatakan, alih-alih menaikan pungutan pajak, pemerintah harus membuat tarif serendah mungkin dengan basis yang luas.
"Itu sangat penting. Pajak yang rendah, berbasis luas, dan tetap yang tidak mendiskriminasi satu kelompok atau satu kelompok," kata Arthur dalam Economic Update 2025, Rabu, 18 Juni 2025.
Arthur menggambarkan, jika pemerintah menaikan tarif pajak sebesar 10 persen, bayangan yang muncul dari pembuat kebijakan adalah penerimaan pajak juga akan terkerek naik hingga 10 persen. Padahal kenyataannya di banyak kasus dan merujuk berbagai data, pemerintah justru akan kehilangan sekian persen pendapatan.
Itu terjadi karena ketika tarif pajak mengalami kenaikan, maka para pembayar pajak akan melakukan berbagai upaya untuk menghindari pembayaran pajak, baik secara legal maupun ilegal. Bahkan, kata Arthur, bukan tak mungkin pembayar pajak akan berpindah ke negara lain.
"Mereka akan berhenti bekerja, mereka akan meninggalkan negara itu dan Anda tidak akan pernah mendapatkan pendapatan 10 persen lebih banyak," kata dia.
Baca juga: Istana Belum Berencana Bentuk BPN, Pemerintah Fokus Meningkatkan Penerimaan Pajak |