Ilustrasi. Foto: Medcom
Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dokter PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI) inisial MAES sebagai tersangka atas tindakan asusila terhadap seorang mahasiswi inisial SS. Perbuatan Asusila yang dilakukan berupa merekam korban SS yang tengah mandi di indekos.
“Penyidik sudah gelar perkara penetapan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 April 2025
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa beberapa saksi. Di antaranya SS selaku pelapor atau korban, Ibnu selaku pemilik kosan, Sylvi teman dari SS, dan tersangka MAES.
Penyidik juga sudah berkoordinasi dengan ahli yang memahami tindak pidana pornografi dari Kementerian Agama. Selanjutnya, mengecek tempat kejadian perkara (TKP), hingga menyita handphone MAES sebagai barang bukti.
Hasil penyelidikan ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan MAES sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” ungkapnya.
Sebelumnya, viral di media sosial dugaan tindakan asusila dilakukan seorang dokter PPDS salah satu universitas ternama. Tenaga kesehatan itu diduga merekam seorang mahasiswi saat tengah mandi.
informasi ini diungah lewat akun Instagram @insta_kendal, yang menarasikan peristiwa terjadi di salah satu indekos wilayah Jakarta Pusat. Korban inisial SS melaporkan peserta PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI) inisial MAES.
“Atas dugaan melakukan perekaman diam-diam terhadap seorang mahasiswi berinisial SS yang sedang mandi di tempat kos,” tulis keterangan dalam akun tersebut dikutip Jumat, 18 April 2025
Kejadian terjadi saat SS sedang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL). Dia baru menyadari ketika melihat ada tangan memegang ponsel dari arah ventilasi dan langsung berteriak.
“Setelah ponsel pelaku diperiksa, ditemukan rekaman visual SS sedang mandi. Korban, yang sangat terguncang, meminta video tersebut dihapus dan segera melaporkan kejadian ini bersama pihak kos ke polisi,” tulis unggahan itu.