Ilustrasi. Foto: Medcom
Ihfa Firdausya • 18 April 2025 10:28
Jakarta: Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) drg Arianti Anaya meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan pelecehan seksual yang dilakukan tenaga medis. Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius dan ditindaklanjuti melalui investigasi oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP).
Jika ditemukan unsur pidana, laporan akan diteruskan kepada aparat penegak hukum. “Kita tidak ada yang berharap kasus bertambah tapi masyarakat diharapkan menjadi lebih waspada terhadap kasus seperti ini. Tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang melakukan tindakan asusila harus disanksi,” kata Arianti saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 18 April 2025.
Hal itu menanggapi sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum tenaga medis belakangan ini. Kasus terbaru terjadi di sebuah rumah sakit swasta di Malang. Sebelumnya terungkap dua kasus pelecehan melibatkan dokter di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan seorang dokter spesialis kandungan di sebuah klinik kesehatan di Garut, Jawa Barat.
Terkait kasus di RS Hasan Sadikin, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. KKI telah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik yang bersangkutan. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat juga telah mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dokter tersebut.
Baca juga:
IDI Prihatin Laporan Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dokter Meningkat |