Pembahasan Revisi dan Pengesahan Ngebut, UU TNI Disorot

Ilustrasi TNI/MI

Pembahasan Revisi dan Pengesahan Ngebut, UU TNI Disorot

M Sholahadhin Azhar • 18 April 2025 22:52

Jakarta: Pembahasan revisi Undang-Undang (UU) TNI dan pengesahan revisi beleid itu menjadi UU, dianggap ngebut. Koalisi masyarakat menyoroti hal itu.

"Karena pembahasan dan pengesahannya yang dilakukan terlalu cepat. Pemerintah dan DPR sangat tergesa gesa," kata Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mewakili koalisi dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 April 2025. 

Menurut dia, ada cacat formal dalam revisi dan pengesahan beleid tersebut. Sebab, ada kesan menutup ruang perubahan mendasar di UU TNI.

Dimas menilai perubahan tersebut seharusnya penting untuk tetap dikaitkan dalam beleid itu. Sebab, hal tersebut merupakan amanat dari reformasi.

"Kami menilai revisi UU TNI juga tidak dirancang untuk mewujudkan transformasi tentara yang profesional dan modern," kata dia.
 

Baca: Panglima Klaim Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

Senada, Direktur HRWG Daniel Awigra, menilai agenda modernisasi alutsista, kesejahteraan prajurit, dan reformasi peradilan militer luput dalam revisi UU TNI. Sebaliknya, dia menilai revisi beleid bertentangan dengan profesionalitas prajurit.

"Revisi UU TNI bertentangan dengan upaya profesionalisme militer dengan melegalisasi ruang untuk menduduki jabatan sipil (dwi fungsi) dengan dalih operasi selain perang, yang justru selama ini ilegal karena melanggar UU TNI itu sendiri," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)