Panglima Klaim Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Metrotvnews.com/Siti Yona

Panglima Klaim Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 17 April 2025 19:26

Jakarta: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeklaim revisi Undang-Undang (UU) TNI disusun dengan berpegang pada prinsip supremasi sipil dan prinsip demokrasi. Revisi juga dilakukan berlandaskan hukum yang berlaku. 

“Revisi ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan disusun berdasarkan prinsip demokrasi, serta hukum yang berlaku, dan memberikan kejelasan batasan kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan," ujar Agus di Lapangan B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 17 April 2025.

Agus menekankan seluruh prajurit dan ASN di lingkungan TNI harus senantiasa menjaga integritas dan citra positif institusi di mata masyarakat. Hal itu dapat diimplementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai komponen utama pertahanan negara.
 

Baca Juga: 

Presiden Prabowo Sudah Teken UU TNI Sebelum Lebaran


Agus mengeklaim TNI akan bertransformasi menjadi institusi yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif dengan tetap memegang teguh nilai-nilai luhur. Seperti, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 wajib TNI dengan terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan moral pengabdian.

“Perkuat soliditas dan sinergi dengan berbagai komponen bangsa, serta instansi lainnya guna mendukung program-program pembangunan negara,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)