Presiden Prabowo Sudah Teken UU TNI Sebelum Lebaran

Presiden Prabowo Subianto. Dok Setpres.

Presiden Prabowo Sudah Teken UU TNI Sebelum Lebaran

Kautsar Widya Prabowo • 17 April 2025 14:12

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto telah meneken Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disahkan di paripurna DPR. Hal ini diinformasikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Sudah (ditandatangani) sebelum lebaran, tanggal 27 atau 28 (Maret)," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis, 17 April 2025.

DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang. Pengesahan dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Kamis, 20 Maret 2025.
 

Baca juga: Ini 'Oleh-Oleh' Lawatan Presiden Prabowo dari Timur Tengah

Sebelum meminta persetujuan, Ketua DPR Puan Maharani membacakan kembali hasil revisi UU TNI yang dibahas Komisi I. Dia menegaskan perubahan hanya dilakukan pada tiga pasal.

"RUU TNI yang dibahas hanya fokus pada tiga substansi utama," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)