FGD Kolaborasi Mahasiswa dan TNI di Universitas Dharmawangsa. Foto: Dok Pendam BB
Wandi Yusuf • 17 April 2025 17:54
Medan: Mahasiswa di Sumatra Utara (Sumut) mengajak jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan (BB) untuk berdiskusi soal UU TNI yang baru saja direvisi. Para mahasiswa ingin ada penjelasan lebih komprehensif untuk Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53 UU TNI.
Beberapa isu yang disoroti adalah soal tugas non-militer TNI, netralitas di jabatan sipil, serta sinergi peradilan militer dan umum. Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto mengatakan diskusi penting karena mahasiswa sebagai agen perubahan dan TNI sebagai penjaga kedaulatan negara.
"TNI bukan institusi yang tertutup. Kami terbuka terhadap kritik dan gagasan dari generasi muda demi menjaga keutuhan NKRI," kata Rio melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 April 2025.
Diskusi berlangsung dalam focus group discussion (FGD) bertajuk Peran Aktif Kolaborasi Mahasiswa dan TNI dalam Menjaga Stabilitas Kebijakan Pemerintah. FGD dilakukan di Universitas Dharmawangsa dan diikuti 300 mahasiswa dari berbagai kampus di Sumatra Utara.
Rio mengatakan forum ini sebagai momentum strategis untuk membangun sinergi. Terutama dalam menghadapi tantangan kebangsaan, termasuk penyebaran hoaks, radikalisme, dan disinformasi.
Menanggapi persoalan UU TNI, Asrendam I/BB Kolonel Arh Bambang Sukisworo menyatakan TNI terbuka terhadap masukan dari mahasiswa. "Pandangan kritis dari mahasiswa merupakan kontribusi penting dalam perumusan kebijakan pertahanan yang relevan,” ujar dia.
Baca:
Kadispenad Tegaskan Tak akan Ada Militerisme di Kampus |