Mantan Ibu Negara Peru Minta Suaka ke Brasil usai Divonis 15 Tahun Penjara

Mantan ibu negara Peru Nadine Heredia. (Anadolu Agency)

Mantan Ibu Negara Peru Minta Suaka ke Brasil usai Divonis 15 Tahun Penjara

Willy Haryono • 16 April 2025 18:00

Lima: Mantan Ibu Negara Peru, Nadine Heredia, memohon suaka politik ke Kedutaan Besar Brasil di Lima pada Selasa kemarin, beberapa jam setelah pengadilan setempat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap dirinya dan mantan Presiden Ollanta Humala, sang suami, atas kasus pencucian uang.

Humala yang hadir di persidangan langsung dibawa ke penjara, sementara Heredia tidak terlihat di pengadilan.

Menurut Kementerian Luar Negeri Peru, Heredia tiba di kedutaan Brasil pada Selasa pagi, namun tidak jelas apakah ini terjadi sebelum atau sesudah vonis diumumkan. Kedutaan Brasil belum memberikan konfirmasi resmi mengenai permohonan suaka tersebut.

Kasus kontroversial dengan tuntutan berat

Vonis ini merupakan puncak dari persidangan selama tiga tahun terkait dugaan dana kampanye ilegal dari pemerintah Venezuela dan perusahaan konstruksi Brasil Odebrecht untuk pemilihan Humala tahun 2006 dan 2011. Jaksa awalnya menuntut 20 tahun untuk Humala dan 26 tahun untuk Heredia.

Wilfredo Pedraza, pengacara pasangan tersebut, menyatakan akan mengajukan banding. “Putusan ini tidak dapat dibenarkan. Tuduhan harus dibuktikan, bukan sekadar asumsi,” protesnya, dikutip dari CNN World, Selasa, 15 April 2025. Humala dan Heredia selama ini membantah semua tuduhan.

Implikasi politik yang luas

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan mantan Presiden Peru. Sebelumnya, tiga mantan Presiden Peru lainnya juga terjerat kasus serupa terkait skandal Odebrecht.

Permohonan suaka Heredia ke Brasil, negara yang perusahaannya terlibat dalam kasus ini, menambah dimensi diplomatik yang kompleks dalam dunia politik Peru ini. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Baca juga:  Eks Presiden Peru Alejandro Toledo Divonis 20 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)