Eks Presiden Peru Alejandro Toledo Divonis 20 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Eks presiden Peru Alejandro Toledo. (EFE)

Eks Presiden Peru Alejandro Toledo Divonis 20 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Medcom • 22 October 2024 17:22

Lima: Mantan Presiden Peru, Alejandro Toledo, telah dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun enam bulan pada hari Senin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap dari perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht. Keputusan ini merupakan vonis besar pertama terkait skandal korupsi Operasi Cuci Mobil (Lava Jato) yang melibatkan berbagai negara di Amerika Latin.

Toledo, 78 tahun, yang pernah menjabat sebagai Presiden Peru dari tahun 2001 hingga 2006, didakwa menerima suap sebesar USD35 juta dari Odebrecht sebagai imbalan atas pemberian kontrak untuk membangun jalan yang menghubungkan pantai selatan Peru dengan wilayah Amazon di Brasil. 

Jaksa menjelaskan bahwa Toledo telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai presiden untuk keuntungan pribadi, yang berujung pada kerugian bagi rakyat Peru.

Selama persidangan yang berlangsung setahun, Toledo berulang kali membantah tuduhan kolusi dan pencucian uang. Meski begitu, jaksa berhasil mengajukan bukti kuat, termasuk kesaksian dari mantan eksekutif Odebrecht, Jorge Barata, dan mantan rekan Toledo, Josef Maiman, yang menyatakan bahwa Toledo memang menerima suap.

"Tolong biarkan saya sembuh atau mati di rumah," kata Toledo, seperti dikutip dari The Guardian, Selasa, 22 Oktober 2024.

Di ruang pengadilan, Toledo tampak sering menyeringai dan tertawa saat hakim menyebutkan jumlah suap jutaan dolar yang menjadi inti kasus tersebut. Namun, dalam kesempatan lain, ia memohon agar diperbolehkan menjalani hukuman di rumah karena kondisi kesehatannya yang memburuk. 

Hakim Inés Rojas, yang memimpin sidang, menekankan bahwa kepercayaan rakyat Peru telah dikhianati oleh Toledo. "Sebagai presiden, ia seharusnya mengelola keuangan publik dengan amanah, namun yang ia lakukan justru menipu negara," ujar Rojas.

Hukuman ini diumumkan di sebuah penjara kecil di Lima, tempat Toledo telah ditahan sejak tahun lalu. Penjara ini juga menjadi tempat bagi mantan presiden Peru lainnya yang tersandung kasus hukum, termasuk Alberto Fujimori dan Pedro Castillo.

Skandal Odebrecht, yang kini dikenal sebagai Novonor, telah menjadi sorotan besar sejak perusahaan tersebut mengakui pada 2016 bahwa mereka menyuap pejabat di berbagai negara untuk mendapatkan kontrak proyek infrastruktur.

Selain Toledo, dua mantan presiden Peru lainnya, Pedro Pablo Kuczynski dan Ollanta Humala, juga sedang diselidiki dalam kasus yang sama.

Toledo, yang dulunya sempat bekerja sebagai tukang semir sepatu, ditangkap di Amerika Serikat (AS) pada tahun 2019 dan diekstradisi ke Peru atas permintaan otoritas setempat. (Angel Rinella)

Baca juga:  Kabur dari Kasus Korupsi, Mantan Presiden Peru Ditangkap di AS

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)