202 Ternak Sapi di 71 Desa di Klaten Terpapar PMK

Bupati Sri Mulyani memantau pengobatan sapi di Gantiwarno Klaten. (JS/Djoko Sardjono)

202 Ternak Sapi di 71 Desa di Klaten Terpapar PMK

Djoko Sardjono • 14 January 2025 15:48

Klaten: Penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyebar hampir di seluruh wilayah kecamatan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Klaten, Muh Nasir, mengungkapkan pihaknya terus memberikan pengobatan ternak suspek PMK.

"Hewan ternak suspek PMK di Klaten 265 ekor. Tetapi, hari ini, ada penambahan lagi 28 ternak terpapar dan 91 sembuh. Sehingga, masih ada 202 sapi suspek PMK,” jelas dia, Selasa, 14 Januari 2025.

Kasus suspek PMK menyebar luas hingga 71 desa di 22 dari 26 kecamatan di Klaten. Hewan ternak yang banyak terpapar di Kecamatan Jatinom, yakni 40 ekor tersebar di sembilan desa.

Untuk pencegahan penyebaran PMK, Pemerintah Kabupaten Klaten telah mengajukan bantuan vaksin sekitar 6.000 dosis ke Pemprov Jawa Tengah. “Kita membutuhkan bantuan vaksin untuk hewan ternak yang sehat, sehingga tidak mudah tertular virus PMK. Potensi hewan ternak di Klaten saat ini ada sekitar 70.000 ekor,” jelasnya.

Baca: 

Kemudian, untuk pengobatan hewan ternak suspek PMK, tim medik DKPP Klaten turun langsung ke kandang peternak. Pengobatan ini dilakukan tiga kali atau sampai ternak itu sembuh.

Tetapi, masih ditemukan peternak yang menjual sapi di tengah proses penyembuhan. Menurut dia, hal itu justru bisa menularkan virus PMK.

“Padahal, ternak yang dibeli dengan harga murah itu belum sembuh total dan masih ada pemantauan tim dari kesehatan hewan. Ini dapat menyebabkan ternak yang ada di kandang tertular,” jelasnya.

Meski kasus PMK merebak di Klaten, Pemkab Klaten belum mengeluarkan kebijakan untuk menutup tiga pasar hewan yang tersebar di Kecamatan Prambanan, Pedan, Wedi, dan Jatinom. Namun, kondisi tiga pasar itu saat ini sepi. 

"Penjualan sapi terpantau hanya tinggal 10-20 persen dari kondisi normal,” ujar Plt Kepala DKPP Klaten Muh Nasir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)