Gubernur Jakarta Pramono Anung. Metro TV/Rizki Nur Mohamad
Ficky Ramadhan • 8 June 2025 15:45
Jakarta: Gubernur Jakarta Pramono Anung telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait program satu RT satu alat pemadam api ringan (APAR). Pergub ini dibuat untuk mengantisipasi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk.
"Saya barusan menandatangani Pergub tentang APAR. Saya yakin mungkin di sini belum semua RT itu setiap RT satu APAR. Karena pemerintah DKI memang menyiapkan untuk itu," kata Pramono dalam peninjauannya di lokasi kebakaran Kapuk Muara, Penjaringan, Jakut, Minggu, 8 Juni 2025.
Pramono mengatakan usai penandatanganan Pergub tersebut, pihaknya segera mempercepat pengadaan APAR di seluruh RT. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran besar.
"Dan, mudah-mudahan di bulan Agustus ini setiap RT punya satu APAR. Jadi kalau ada kejadian seperti ini, cepat untuk bisa ditangani," ujar dia.
Baca Juga:
Pengungsi Korban Kebakaran Kapuk Muara Butuh Bantuan Logistik |