Ilustrasi. Foto: dok Chandra Asri.
Husen Miftahudin • 7 June 2025 19:05
Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung penguatan struktur industri dalam negeri sehingga akan turut menopang perekonomian nasional.
Produk bahan kimia khusus selama ini dibutuhkan di berbagai sektor industri sebagai bahan pembantu, misalnya untuk pengolahan makanan, makanan ternak, minyak dan gas bumi, barang-barang plastik, keramik, cat, dan tinta cetak.
"Artinya, industri bahan kimia khusus memegang peran vital dalam berbagai sektor industri. Apalagi, saat ini produk-produk bahan kimia khusus sebagian telah diproduksi di dalam negeri," kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Taufiek Bawazier dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu, 7 Juni 2025.
Taufiek mengemukakan, konsumsi bahan kimia khusus di Indonesia setiap tahun terus meningkat. Oleh karena itu, Kemenperin semakin memacu kemampuan industri bahan kimia khusus agar lebih produktif, inovatif, dan berdaya saing. Upaya ini juga untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan kimia khusus.
"Transformasi industri bahan kimia khusus tidak hanya menuntut peningkatan kapasitas dan kapabilitas produksi, tetapi juga akselerasi adopsi teknologi, keberlanjutan lingkungan, serta integrasi dengan kebutuhan industri hilir domestik dan pasar global," ungkap Taufiek.
Baca juga: Industri Manufaktur Indonesia Tertekan Dinamika Ekonomi Global hingga Banjir Impor |