Petugas Satreskrim Polresta Malang Kota saat melakukan pengecekan di Persada Hospital Malang pada Sabtu 19 April 2025/Humas Polresta Malang Kota.
Daviq Umar Al Faruq • 6 May 2025 13:45
Malang: Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial AY terhadap dua pasiennya di Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kepastian naiknya status perkara ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh. Langkah ini diambil setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait kasus tersebut.
"Terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang dokter, kedua perkaranya kini telah naik ke ranah penyidikan. Selanjutnya, kami akan melaksanakan gelar perkara," katanya, Selasa 6 Mei 2025.
Adapun lima saksi yang telah dimintai keterangan meliputi kedua korban yang melapor, yakni QAR dan ADY, seorang teman korban berinisial Y, serta dua orang pegawai Persada Hospital. Dokter AY sendiri juga telah dimintai keterangannya sebagai saksi terlapor.
Gelar perkara bertujuan untuk menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kendati demikian, hingga saat ini, dokter AY masih berstatus sebagai saksi terlapor.
Baca: Dokter AY di Malang Laporkan Balik Pemilik Akun Instagram Korban Pelecehan |