Tangkapan layar video promosi toko miras di Kota Malang.
Daviq Umar Al Faruq • 17 July 2025 13:29
Malang: Jebolan peserta MasterChef Indonesia Season 10, Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi, baru-baru ini terlihat mempromosikan sebuah toko minuman keras (miras) yang baru dibuka di Kota Malang, Jawa Timur. Promosi itu terlihat dalam sebuah video yang beredar di sejumlah grup WhatsApp (WA).
Dalam video berdurasi hampir tiga menit itu, King Abdi tampak mempromosikan sebuah toko miras yang baru berdiri di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang. Video tersebut juga menampilkan eksplorasi berbagai jenis produk minuman keras dan promosi harga yang ditawarkan oleh toko.
Tak ayal, konten ini segera memicu kecaman luas. Pasalnya, konten yang kini viral tersebut dinilai melanggar norma dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
"Kalau memang mau promosi, jangan menggunakan bahasa-bahasa yang provokatif," tegas Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, saat diminta menanggapi permasalahan ini.
Mia, sapaan akrabnya, menyoroti meskipun konten video tersebut telah dihapus (takedown), dampaknya sudah terlanjur menyebar luas di media sosial dan berbagai grup percakapan. Ia juga menyayangkan tidak adanya batasan usia maupun peringatan bahaya yang disertakan dalam video tersebut.
Baca: Guru Ngaji di Rembang Mencabuli 5 Anak dan Mencekoki Miras, Divonis 13 Tahun |